Islamisasi dan Masalah Integrasi Nasional Sudan Pasca 1989
YULIANTORO, Nur Rachmat, Nur Rachmat Yuliantoro
1996 | Skripsi | Ilmu Hubungan InternasionalKonflik di Desa Rumahtiga menyisakan persoalan pelik di tengah masyarakat, seperti masalah pengungsian, pengangguran, terjadinya pengelompokan masyarakat berdasarkan etnis dan agama. Kearifan lokal yang ada di masyarakat Maluku yang disebut Pela Gandong (hubungan kekerabatan sekandung) pertalian sedarah dalam hubungan keluarga seolah-olah hilang oleh tatanan sosial budaya masyarakat. Konflik Maluku (Desa Rumahtiga) merupakan bukti otentik terjadinya perang saudara. Kondisi kerentanan sosial yang berbasis tatanan adat lenyap seketika atas nama konflik SARA. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pembangunan perdamaian di Desa Rumahtiga pasca-konflik. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif-analisis dengan pendekatan studi kasus. Teknik pengumpulan data meliputi observasi terlibat, wawancara mendalam, kepustakaan atau dokumen/arsip. Sedangkan informan dari penelitian ini adalah terdiri dari tokoh-tokoh adat, agama, pendidikan, pemerintahan dan masyarakat yang terlibat pada waktu konflik terjadi. Teknik analisa digunakan yaitu model analisis interaktif, yaitu analisis yang bergerak dalam tiga komponen besar terdiri dari reduksi data (data reduction), sajian data (data display), dan penarikan kesimpulan serta dianalisis secara deskriptif kualitatif. Sedangkan teori yang dipakai adalah teori konflik, perdamaian dan teori pembangunan perdamaian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembangunan perdamaian pasca konflik di Desa Rumahtiga didasarkan pada nilai-nilai universal, perasaan moral yang dianut bersama dan dengan menjunjung tinggi nilai–nilai kemanusiaan, kerukunan, kedamaian, dan toleransi beragama menuju proses perdamaian yang abadi yang diwujudkan dengan aktivitas kemasyarakatan maupun keagamaan. Dalam mewujudkan perdamaian antar komunitas ini dituntut adanya peran Institusi lokal yang terfokus pada masalah yang berpotensi menimbulkan konflik dengan melibatkan elemen-elemen masyarakat baik pada tingkat pemerintah desa, tokoh agama dan tokoh masyarakat, serta diikut sertakan pula Institusi sosial, keagamaan dan lembaga sosial masyarakat yang memberikan andil yang besar guna memberikan keharmonisan di dalam lingkungan masyarakat sehingga dapat menjadi wadah untuk memproteksi setiap gejolak yang dapat ditimbulkan di tengah-tengah masyarakat. Dalam mengimplementasikan prinsip perdamaian di Desa Rumahtiga di optimalkan kembali sumberdaya yang ada di Desa Rumahtiga, baik sumber daya alam, maupun sumber daya manusia, kebutuhan finansial, seperti rekonstruksi dan rehabilitasi ekonomi masyarakat pasca konflik. Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa dalam menjaga dan membangun perdamaian di Desa Rumahtiga, masyarakat Rumahtiga harus menghidupkan kembali nilai-nilai budaya lokal dan peran lembaga-lembaga yang ada di Desa Rumahtiga, serta mempunyai komitmen bersama dalam mematuhi kesepakatan dan nilai-nilai pembangunan perdamaian yang telah disepakati bersama. Kata Kunci : Pembangunan Perdamaian, Prinsip Perdamaian dan Institusi.
Kata Kunci : Islam, Sudan