Lembaga dan Hak Asasi Manusia Studi Kasus: Peranan Lembaga Bantuan Hukum dalam Kasus Sengketa Tanah Kedung Ombo
DETHAN, Ivon Rulyanti,
1994 | Skripsi | Ilmu Hubungan InternasionalPenelitianinibertujuanuntukmengetahuibagaimanaproses-proses pewacanaan Statuta Roma di Indonesiadan siapa saja aktor yang berperandi dalamnya,serta untukm engetahui alasan atau pertimbangan yang membuat pemerintah Indonesia belum meratifikasi Statuta Roma. Penelitian ini menggunakan pendekatan konstruktivism engenaib agaimana identitas suatu aktor menentukan kepentingan aktor tersebut,sehingga mempengaruhi tindakannya. Alasan atau pertimbangan dari tindakan yang dilakukan oleh aktor dapat dijelaskan melalui empat hal,yaitu:Idiographic:siapasaya,hal ini berkaitan dengan identitas;kedua,Purposive:apa yang saya inginkan,hal ini berkaitan denganproses pembentukan kepentingan;ketiga,Ethical:bagaimana saya harus bertindak,halini berhubunga ndengan adanya norma sosial;danterakhir Instrumental:bagaimana saya bisam endapat apa yang say ainginkan(cara). Penelitian inim enyimpulkan bahwa proses pewacanaan Statuta Roma diIndonesia tidak dapat dilepaskan dari perdebatan nilaiu niversalitas HAM.Sehingga,proses pewacanaan Statuta Romama sihm enimbulkan pro dan kontra ditengah-tengahm asyarakat Indonesia. Aktor yangterlibat dalam prosespe wacanaan Statuta Romaterdiridariorganisasiinternasional,institusinegara,danorganisasinonpemerintahansepertiELSAM,HumanRightsWatch,danCoalitionfortheInternationalCriminalCourt.Indonesiamerupakannegaraberdaulatyangmenjagakedaulatannyadaricampurtanganmasyarakatinternasional.MeskipunIndonesiapernahdidugamelakukanpelanggaranberatterhadapHAM,namunpemerintahIndonesialebihmemilihuntukmenyelesaikansendiriisutersebuttanpadicampuriolehmasyarakatinternasional.TindakanIndonesiayangmampumenyelesaikanisuHAMtersebutmembawaIndonesiakepadaidentitassebagainegarayangmenjunjungtinggiHAM.Selainitu,pemerintahIndonesiamenilaibahwaStatutaRomamerupakanperjanjianinternasionalyangbertentangandenganPancasiladanUUD1945,sehinggasampaisaatinipemerintahIndonesiatampakengganuntukmeratifikasinya. KataKunci:Kedaulatan,HakAsasiManusia,Identitas
Kata Kunci : Hak Asasi Manusia