Reformasi Perencanaan dan Penganggaran Desa:(Studi Kolaborasi para Stakeholder dalam Perencanaan dan Penganggaran Desa Era Pene
Jinggarani Rosmala Dewi, Arie Sujito
2017 | Tesis | S2 Magister Administrasi PublikINTISARI Undang-undang 6/2014 tentang Desa diantaranya mengatur mengenai kewenangan desa dan alokasi dana desa yang pasti untuk mendorong pembangunan desa. Musyawarah desa menjadi wahana untuk membahas hal-hal strategis desa termasuk perencanaan pembangunan desa yang menekankan pentingnya partisipasi seluruh unsur masyarakat desa. Akan tetapi beberapa masalah yang masih ditemui di beberapa desa adalah masalah regulasi yang tidak lengkap, partisipasi rendah, dokumen perencanaan yang disusun oleh elit desa saja, siklus pengelolaan angaran desa yang belum mematuhi aturan, dan masalah sumber daya manusia. Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui pola relasi antar stakeholder perencanaan desa, bagaimana tingkat partisipasi pada proses perencanaan dan penganggaran desa, dan bagaimana pengaruh intervensi, partisipasi, dan modal sosial mempengaruhi reformasi perencanaan dan penganggaran desa di Desa Pejengkolan Kecamatan Padureso, dan Desa Murtirejo Kecamatan Kebumen, Kabupaten Kebumen. Kajian penelitian ini didukung oleh konsep perencanaan pembangunan desa dengan semangat deliberative menggunakan musyawarah desa sebagai ruang publik, akses informasi, dan melibatkan partisipasi seluruh elemen masyarakat. Teori tangga partisipasi Arnstein digunakan untuk menggambarkan tingkatan partisipasi warga dalam musrenbang desa. Relevansi modal sosial yang terdiri dari trust, norma sosial dan jaringan keterlibatan masyarakat dengan demokrasi lokal yang mempengaruhi hubungan antar masyarakat secara horisontal dan secara vertikal antara masyarakat dengan pemerintah dalam konteks perencanaan dan penganggaran yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan melibatkan seluruh elemen masyarakat. Pada penelitian ini digunakan metode penelitian kualitatif untuk menjawab pertanyaan penelitian. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara, pengumpulan dokumen, serta materi audio visual. Pemilihan informan diawali dengan memilih informan yang dianggap mengetahui permasalahan penelitian untuk mendapatkan gambaran dan data sesuai dengan tujuan penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pola relasi antar stakeholder dan intervensi yang dilakukan beberapa pihak mampu mempengaruhi partisipasi. Intervensi yang dilakukan oleh pihak luar baik oleh Pemerintah Daerah maupun Lembaga Non Pemerintah mampu membangun kesadaran Pemerintah Desa dan Masyarakat akan perannya dalam perencanaan dan penganggaran desa, dan mendorong partisipasi masyarakat. Leadership yang kuat lahir dari modal sosial yang kuat, dan semakin kuat modal sosial yang dimiliki masyarakat akan membangun kepercayaan antar masyarakat maupun dengan Pemerintah Desa dan mendorong gerak partisipasi. Artinya reformasi perencanaan dan penganggaran desa dipengaruhi oleh intervensi, tingkat partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan dan penganggaran desa, serta modal sosial. Secara prosedur proses perencanaan dan penganggaran desa di Desa Pejengkolan Kecamatan Padureso dan Desa Murtirejo Kecamatan Kebumen telah memenuhi ketentuan UU 6/2014, namun ada perbedaan tingkat partisipasi, Desa Pejengkolan Kecamatan Padureso ada pada level Kendali warga pada anak tangga ‘kemitraan’, sedangkan desa Murtirejo Kecamatan Kebumen ada pada level partisipasi semu ‘tokenism’ pada anak tangga konsultasi. Kata Kunci: Perencanaan Desa, Intervensi, Partisipasi, Modal Sosial
Kata Kunci : Perencanaan Desa