Laporkan Masalah

Investasi di Indonesia dalam Perspektif Demokrasi Ekonomi:(Analisis Isi Undang-undang Nomer 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal)

Teguh Widodo , Hermin Indah Wahyuni

2016 | Tesis | S2 Magister Administrasi Publik

INTISARI Lika-liku kebijakan investasi di Indonesia tidaklah bisa dilepaskan dari adanya dualisme kekuatan ekonomi yang memiliki perbedaan kepentingan, yakni antara asing dan pribumi. Kebijakan investasi juga faktanya telah berubah-ubah menyesuaikan rezim politik besar, dan menuai polemik panjang sampai hari ini terutama ketika dikaitkan dengan sistem Ekonomi Pancasila atau prinsip demokrasi ekonomi. Polemik ini bermuara pada investasi yang dianggap sebagai kepanjangan tangan sistem Kapitalisme Barat sehingga bertentangan dengan corak “Sosialisme” ala Indonesia, yakni Demokrasi Ekonomi. Demokrasi ekonomi sendiri tidak hanya tentang sebuah cara, tapi tentang tujuan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat banyak, dimana keuntungan dari pertumbuhan ekonomi itu harus dinikmati oleh seluruh Warga Negara Indonesia, dengan sasaran untuk mencapai pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, yakni masyarakat yang adil dan makmur. Terkini, polemik investasi di Indonesia itu bermuara pada satu obyek kebijakan, yaitu Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal. Sehingga dalam penelitian ini, UU 25/2007 menjadi obyek penelitian yang layak dianalisa dengan perspektif demokrasi ekonomi. Analisis ini penting untuk dilakukan agar dapat menjawab pertanyaan penelitian, yakni bagaimana sebenarnya pandangan atau perspektif demokrasi ekonomi terhadap kebijakan investasi di Indonesia, baik arah kebijakan investasi, peran stakeholders pembangunan dalam investasi, maupun dari strategi pemerintah dalam tata kelola investasi. UU 25/2007 ini akan dianalisa menggunakan metode analisis isi kualitatif, yang merupakan sebuah metode penelitian untuk membahas secara mendalam mengenai isi, pesan atau makna informasi tertulis, dimana teks itu dapat mencerminkan suatu fenomena kebijakan. Analisis isi ini juga telah didukung dengan hasil focus group discussion dan wawancara mendalam, yang berguna untuk mengurangi subyektivitas peneliti. Hasilnya, pertama, UU 25/2007 cenderung diarahkan sebagai instrumen politik perekonomian yang bersifat terbuka terhadap internasionalisasi ekonomi namun tetap diupayakan selaras dengan haluan pembangunan Indonesia yang memiliki tujuan tercapainya masyarakat yang adil dan makmur. Kedua, UU 25/2007 juga telah mensinergikan peran stakeholders pembangunan dengan seimbang, yang mencerminkan manuver Indonesia di antara perekonomian terbuka dengan ketahanan ekonomi nasional, dan berhasil mengkompromikan dualisme kekuatan ekonomi dalam operasi investasi Indonesia. Ketiga, UU 25/2007 tidaklah menutup kemungkinan untuk mengambil manfaat dari investasi yang bercorak Kapitalisme Barat selama mekanisme itu disaring dengan kepribadian bangsa, sambil bangsa ini mempersiapkan skema pengalihan investasi; Sehingga kebijakan investasi Indonesia dalam UU 25/2007 ini justru bisa diarahkan sebagai strategi efektif yang mempercepat tercapainya tujuan demokrasi ekonomi. Kata kunci: Investasi, demokrasi ekonomi, sistem Ekonomi Pancasila.

Kata Kunci : Demokrasi Ekonomi


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.