Difabel dan Minoritisasi Studi tentang Proses Minoritisasi pada Perempuan Difabel Netra dalam Posisinya sebagai Kelompok Minority within Minority
Ika Arinia Indriyany, Nur Azizah
2015 | Tesis | Politik dan PemerintahanABSTRAK DIFABEL DAN MINORITISASI Studi tentang Proses Minoritisasi pada Perempuan Difabel Netra dalam Posisinya sebagai Kelompok Minority within Minority Oleh : Ika Arinia Indriyany Penelitian ini bertujuan untuk melihat proses minoritisasi yang dilakukan pada kelompok perempuan difabel netra dalam posisinya sebagai kelompok minority within minority. Keberadaan kelompok perempuan sebagai kelompok minoritas sangat rentan pada praktek – praktek diskriminasi. Kerentanan ini akan bertambah jika identitas perempuan tersebut ditambah dengan identitas sebagai difabel. Akibatnya terjadi interseksi antara identitas perempuan dan identitas difabel. Interseksi identitas inilah yang berbahaya karena akan menciptakan pelapisan minoritisasi. Dalam kajian ilmu politik, studi ini menggambarkan tentang relasi kuasa yang tercermin dalam kehidupan sehari – hari, yang kadang tidak disadari oleh kelompok difabel. Studi ini juga mengungkapkan bahwa keberadaan everyday life politics sangat penting karena akan mampu mempengaruhi dinamikaformal politics.Konsep mengenai difabilitas dan normalitas (Mansour Fakih), Feminisme dan budaya patriarki (Tong)dan konsep minoritas dan multikulturalisme (Kymlicka) digunakan penulis untuk mengupas hal ini. Temuan di lapangan menunjukkan bahwa minoritisasi pada perempuan difabel netra hadir melalui hal yang sangat sederhana dan bersifat dailyyaitu melalui bahasa penyebutan terhadap difabel yang dianggap pas apakah tuna, penyandang cacat, difabel ataukah penyandang disabilitas. Di sini terjadi tarik menarik kuasa antara masyarakat dan negara tentang pihak yang berhak memberikan label, mereka mengabaikan keberadaan difabel di sana. Padahal justru difabel lah yang paling berhak dalam menentukan penyebutan atas dirinya. Minoritisasi lanjutan dilakukan oleh masyarakat berdasarkan setting sosio kultural yang ada, yaitu melalui tindakan marginalisasi dalam hal penutupan akses informasi dan pengetahuan; pelabelan negatif yang berujung pada tindakan subordinasi;kekerasan (fisik, psikis, ekonomi, sosial dan seksual); dan juga eksploitasi yang berakibat pada beban ganda. Minoritisasi ini berlanjut di ranah negara. Negara bukanlah ruang hampa yang berarti di dalamnya terdapat kontestasi antar aktor. Aktor ini berasal dari masyarakat, serta membawa kepentingan dan karakternya di masyarakat. Mereka ikut dalam proses perumusan kebijakan yang berarti kebijakan atas perempuan difabel netra di ranah negara akan sangat berpengaruh dari setting sosio kultural masyarakat. Di ranah negara, minoritisasi tergambar melalui marginalisasi yang terlihat pada perjalanan kebijakan full rejection, segregation, dan differentiation; stereotype yang tercermin pada pelabelan PMKS pada difabel; kekerasan (psikis dan seksual); hingga eksploitasi melalui pemaksaan difabel mengikuti tata cara kehidupan normal. Minoritisasi ini memunculkan ekslusifitas kelompok akibat insecurity politik, ekonomi dan sosial, yang direspon berbeda oleh perempuan difabel netra berpendidikan dan tidak berpendidikan. Insecurity di ranah negara di respon oleh perempuan difabel netra berpendidikan dengan berjejaring sebagai upaya perlawanan. Sedangkan pada perempuan difabel netra tidak berpendidikan, responnya cenderung tidak ada. Di ranah masyarakat, mereka menarik diri akibat konsep diri negatif. Hal sebaliknya ditunjukkan oleh kelompok perempuan difabel netra dengan pendidikan yang baik, bahwa mereka menunjukkan konsep diri positif. Tidak hanya berhenti di situ, mereka juga memimpikan tatanan masyarakat inklusif dimana perempuan difabel netra mampu diterima keberbedaannya dengan tangan terbuka dan hidup melebur dengan masyarakat. Konsep kunci : minoritisasi, ekslusi, inklusi, minority within minority, perempuan difabel netra
Kata Kunci : Minaritas - Difabel Perempuan