Isi dan Penyajian Undang-undang:Perspektif Hak Publik Atas Informasi ( Analisis Isi Teks UU RI No.14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik).
EFENDI, Ichwan, Ana Nadhya Abrar
2012 | Tesis | Ilmu KomunikasiAbstraksi Keyword : Kata Kunci: Keterbukaan Informasi Publik, Kebijakan Komunikasi Pada akhirnya sejarah telah mencatat Indonesia pada tanggal 30 April 2008 menempatkan diri sebagai negara ke-5 di Asia, dan ke-76 di dunia yang secara resmi mengadopsi prinsip-prinsip keterbukaan informasi. Dengan disahkanya Undang- Undang No.14 tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). Indonesia telah sejajar dengan negara-negara demokratis lainnya yang terlebih dahulu memiliki pelembagaan kerangka hukum bagi pemenuhan hak-hak publik untuk mengakses informasi proses-proses penyelenggaraan pemerintahan. Cukup membanggakan dan dapat mengangkat citra Indonesia terkait dengan isu pemberantasan korupsi, transparansi, dan kebebasan pers. UU KIP dianggap oleh kalangan yang optimis telah cukup memadai mengatur kewajiban badan atau pejabat publik untuk memberikan akses informasi yang terbuka kepada publik. Kenyataan yang terjadi setelah beberapa tahun Undang-undang ini di implementasikan permintaan informasi publik oleh masyarakat bukanlah hal yang mudah banyak dalih dan alasan yang dikemukakan badan publik untuk menghalangi masyarakat mendapatkan informasi publik yang diinginkannya. Ancaman menjadi terpidana sangat mungkin terjadi bagi sipembuka informasi publik. Tesis ini mengungkap ciri-ciri dan penyajian hak publik dalam UU KIP berdasarkan beberapa parameter dan berkesimpulan bahwa Undang-Undang ini masih belum memadai menjamin hak publik atas informasi. Walaupun begitu layaknya sebuah kebijakan publik dalam hal ini kebijakan komunikasi, Undang-undang 10 Keterbukaan Informasi Publik masih terbuka untuk disempurnakan. Untuk itu beberapa saran direkomendasikan penulis.
Kata Kunci : Undang-undang: Hubungan Masyarakat