Laporkan Masalah

Implementasi Pelayanan Kesehatan Hewan Di Kabupaten Sleman.

YUSANA, Reni, Bevaola Kusumasari

2013 | Tesis | S2 Magister Administrasi Publik

INTISARI Penelitian ini membahas mengenai implementasi pelayanan kesehatan hewan dengan lokasi penelitian di Kabupaten Sleman. Alasan utama yang mendasari penelitian ini adalah masih adanya keluhan yang disampaikan oleh peternak. Penelitian ini difokuskan pada tahun 2012, dikarenakan pada tahun ini Standard Operating Prosedure Pelayanan Kesehatan Hewan Gratis sudah benarbenar mulai diterapkan di Kabupaten Sleman. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui implementasi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 dan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 64/Permentan/OT.140/09/2007 terkait dengan pelayanan kesehatan hewan dan mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi implementasi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 dan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 64/Permentan/OT.140/09/2007 terkait dengan pelayanan kesehatan hewan di Kabupaten Sleman tahun 2012. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif. Pengumpulan data dilakukan dengan cara wawancara, observasi pelayanan kesehatan hewan dan mengumpulkan data yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi pelayanan kesehatan hewan di Kabupaten Sleman belum optimal. Sedangkan faktor-faktor yang mempengaruhi implementasi yang sifatnya mendukung adalah komunikasi dalam hal tujuan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 dan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 64/Permentan/OT.140/09/2007 terkait dengan pelayanan kesehatan hewan yang telah dirumuskan dengan jelas dan disampaikan dengan baik sehingga pelaksana sudah memahaminya; sumber daya berupa petugas pelayanan kesehatan hewan yang sudah berkompeten; disposisi dalam bentuk komitmen yang tinggi mulai dari Dinas sampai dengan petugas puskeswan; dan faktor struktur birokrasi yaitu sudah dibuatnya SOP sebagai pedoman dalam memberikan pelayanan kesehatan hewan. Faktor-faktor yang sifatnya menghambat implementasi diantaranya: faktor komunikasi adalah tidak adanya konsistensi rumusan tujuan pelayanan kesehatan hewan dengan instrumen kebijakan yang berupa pelayanan gratis dan tidak ada tindak lanjut peraturan di tingkat pusat dengan peraturan daerah; faktor sumber daya yaitu jumlah SDM pelayanan kesehatan hewan, anggaran dan sarana prasarana pelayanan kesehatan hewan masih kurang; faktor struktur birokrasi berupa jenjang hierarki birokrasi yang cukup panjang dan SOP yang ada belum sepenuhnya bisa dijalankan terutama dalam hal pemberian resep obat kepada peternak/klien. Berdasarkan hasil penelitian ini, disarankan kepada Pemerintah Kabupaten Sleman agar: membuat instrumen pelayanan kesehatan hewan yang lebih tepat; petugas puskeswan lebih patuh pada aturan yang telah dibuat; aturan yang ada harus konsisten dan ada konsistensi tujuan dan isi kebijakan dengan instrumen kebijakan; perlu penambahan jumlah petugas, anggaran dan sarana prasarana; perlu dipertimbangkan untuk dibentuknya puskeswan menjadi UPT tersendiri sehingga dapat menyederhanakan jenjang birokrasi; dan perlu dilakukan peninjauan ulang terhadap SOP yang telah ada. Kata Kunci: Implementasi Pelayanan Kesehatan Hewan, Puskeswan, Faktor- Faktor yang mempengaruhi Implementasi.

Kata Kunci : Pelayanan Kesehatan


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.