Laporkan Masalah

Kebijakan Komunikasi Di Kota Mafiun :(Studi Kasus Pembentukan Perda No. 11 Tahun 2011 Tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Suara Madiun).

MARANTIKA, Nurhana, Phil Ana Nadhya Abrar

2013 | Tesis | Ilmu Komunikasi

Intisari Kebijakan komunikasi merupakan keputusan-keputusan yang akan menentukan bagaimana pelaksanaan dalam suatu negara dalam arti mengatur dan menyerasikan komunikasi pribadi dan komunikasi manusia dalam ikatan sebagai warga negara. Kebijakan komunikasi bertujuan untuk menjamin masyarakat untuk dapat aktif dan selamat dalam proses komunikasi, serta menjamin masyarakat untuk ikut mengendalikan perkembangan komunikasi yang terjadi pada diri mereka. Begitu juga dengan Perda No. 11 Tahun 2011 tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Suara Madiun, Perda LPPL Radio Suara Madiun bertujuan untuk memberikan payung hukum bagi LPPL Radio Suara Madiun. Untuk itu, Pemerintah Kota Madiun bekerja siang malam agar dapat menghasilkan sebuah kebijakan yang nantinya tidak menyulitkan LPPL Radio Suara Madiun dalam menjalankan tugasnya sebagai media penyiaran yang besifat netral, independen dan tidak komersial sehingga mampu menjadi kontrol dan perekat sosial, serta pelestari budaya bangsa dengan senantiasa berorientasi kepada kepentingan seluruh lapisan masyarakat. Proses panjang yang harus dilalui Pemkot Madiun dalam membentuk Perda No. 11 Tahun 2011 Tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Suara Madiun dimulai dari perencanaan, perancangan, pembahasan, pengundangan, sosialisasi hingga evaluasi perda tertuang dalam isi tesis ini. Siapa saja yang mendominasi dalam pembahasan perda hingga intrik dan nilai – nilai apa saja yang mempengaruhi pembentukan perda telah dibahas dalam tesis ini. Kata Kunci: kebijakan komunikasi, perda, LPPL, proses pembentukan perda.

Kata Kunci : Undang-undang dan Peraturan; Penyiaran Publik


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.