Laporkan Masalah

REKRUTMEN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DENGAN SELEKSI KOMPETENSI DI PEMERINTAH KABUPATEN SRAGEN

PRAMUDYANTA, Sigit, Yeremias T. Keban

2012 | Tesis | Manajemen dan Kebijakan Publik

Sejak tahun 2003, Pemerintah Kabupaten Sragen berupaya melakukan pemutahiran kompetensi pegawainya. Proses pemutakhiran kompetensi pegawai dilakukan dengan dua cara, yaitu: pertama, memberi kesempatan studi dan mengiatkan pelatihan bagi pegawai lama. Cara kedua, melakukan rekonstruksi mekanisme rekrutmen CPNS dengan seleksi kompetensi. Kedua cara pemutakhiran kompetensi pegawai tersebut sejalan dengan prinsip merit system. Namun, program tersebut tidak dapat dilanjutkan pada tahun berikutnya, yaitu tahun 2004. Padahal pelaksanaan rekrutmen dan seleksi CPNS berdasar sistem merit merupakan langkah mendasar untuk memperbaiki kualitas PNS. Setelah hampir 4 tahun ditinggalkan, mekanisme tersebut kembali digunakan pada tahun 2007 bahkan lebih disempurnakan dengan konsep e-recruitment. Tesis ini menganalisis rekrutmen CPNS dan seleksi kompetensi di Pemerintah Kabupaten Sragen. Pertanyaan besar yang ingin di jawab dalam penelitian ini adalah: bagaimana penegakan prinsip merit system pada pelaksanaan rekrutmen CPNS di Pemerintah Kabupaten Sragen? Tema utama dalam penelitian ini adalah pemutahiran kompetensi pegawai dalam organisasi publik. Dengan demikian konsep teori yang digunakan untuk memetakan penelitian ini adalah workforce plan, rekrutmen, dan kompetensi. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan pendekatan diskriptif kualitatif agar dapat diperoleh makna, ditemukan faktor-faktor yang berpengaruh, mengintreprestasikan konsep dan pikiran aktor-aktor yang terlibat dalam penyusunan konsep, kapasitas/kemampuan tindakan dan pemahaman para pihak-pihak yang dilibatkan tentang kompetensi dan kualitas pegawai, serta ekspektasi masyarakat dalam program kebijakan seleksi kompetensi tersebut. Penelitian ini menyimpulkan bahwa pertama, proses pada pelaksanaan rekrutmen CPNS belum sepenuhnya sejalan dengan penegakan prinsip merit system. Hal ini dikarenakan adanya faktor-faktor: program kebijakan tersebut inkonsisten terhadap kebijakan diatasnya, perencanaan pegawai belum terintegrasi dengan kebutuhan pemutahiran kompetensi, belum ada standar kompetensi, dan kapasitas/kemampuan penguji kompetensi belum bersertifikasi sebagai assessor. Disisi lain pelibatan pihak independen tidak disertai otoritas sepenuhnya. Pada saat pengumuman hasil ujian tulis menjadi titik kritis karena penetapan nama peserta yang lolos ujian tulis oleh pihak independen, namun pengumuman hasil diserahkan kepada pihak Pemda. Pada titik tersebut rawan terjadinya kecurangan (mal-administrasi). Kedua, Pemerintah Kabupaten Sragen telah merekonstruksi mekanisme rekrutmen CPNS menuju penyempurnaan penilaian kriteria kompetensi dan ke arah e-recuitment dengan pemanfaatan tehnologi sehingga lebih efisien, efektif dan dapat menjangkau lebih banyak calon pelamar potensial. Kata kunci: pemutakhiran kompetensi, seleksi kompetensi, e-recuitment, sistem merit

Kata Kunci : Sumber Daya Manusia


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.