Laporkan Masalah

Dinamika Politik Dalam Proses Inisiasi Kebijakan Tentang Tanah Adat Dan Hak-Hak Adat Di Atas Tanah Di Provinsi Kalimantan Tengah

WENNI, Anita Tristya, Ratnawati

2011 | Tesis | Politik dan Pemerintahan

Penelitian ini membahas tentang latar belakang lahirnya kebijakan mengenai tanah adat dan hak-hak adat di atas tanah yang diatur melalui Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 13 Tahun 2009. Suatu kebijakan, idealnya, lahir untuk menjawab permasalahan-permasalahan yang ada di masyarakat serta untuk mencapai tujuan bersama melalui kompromi dan konsensus. Namun tidak jarang suatu kebijakan dipilih karena alasan-alasan yang hanya bersifat politis semata dan melupakan tujuan utamanya sebagai solusi terhadap permasalahan di masyarakat. Sudah sangat sering terjadi dimana suatu kebijakan dilahirkan untuk memuaskan aspirasi sebagian pihak yang memberikan keuntungan lebih besar kepada penguasa dan sering pula kebijakan lahir hanya sebagai ‘buaian’ semata untuk menenangkan masyarakat tanpa ada road map yang jelas mengenai pelaksanaan kebijakan yang secara riil bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jadi, kebijakan publik dapat dikatakan sebagai pilihan politik dari pemangku kekuasaan. Berdasarkan pernyataan tersebut, salah satu hal yang menarik untuk diteliti menyangkut kebijakan tanah adat ini adalah mengenai latar belakang lahirnya kebijakan tersebut dengan melihat faktor-faktor apa yang mempengaruhi pilihan pemerintah untuk menetapkan kebijakan tersebut dan kepentingan-kepentingan apa saja yang terkandung dibalik lahirnya kebijakan ini. Untuk mengkaji latar belakang lahirnya kebijakan tentang tanah adat, maka digunakan penelitian kualitatif dengan pendekatan studi analisis kebijakan, yaitu suatu pendekatan yang berguna untuk menyelidiki suatu fenomena sosial dan masalah manusia untuk menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis maupun lisan dari orang-orang dan perilaku yang diamati. Dengan menggunakan jenis penelitian tersebut, diperolehlah gambaran secara obyektif tentang keadaan sebenarnya yang melatarbelakangi lahirnya kebijakan tanah adat di Kalimantan Tengah, kemudian ditransformasikan menjadi faktor-faktor yang mendorong pengambilan keputusan dan penetapan kebijakan oleh pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Hasil penelitian ini berhasil mengidentifikasi 4 (empat) faktor yang terbagi dalam dua kategori, yaitu: faktor internal dan faktor eksternal. Pengkategorian faktor-faktor ini dilakukan berdasarkan pengaruhnya terhadap pembentukan kebijakan. Berdasarkan kategori tersebut maka yang menjadi faktor internal adalah adanya peningkatan eskalasi konflik, dan yang menjadi faktor eksternal adalah adanya reaksi terorganisir masyarakat adat, komitmen politik Gubernur serta adanya ketidakefektifan aturan hukum yang telah ada sebelumnya. Kata Kunci : Kebijakan, Inisiasi Kebijakan, Tanah Adat

Kata Kunci : Politik; Budaya


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.