Laporkan Masalah

Politik Ekonomi Kebijakan Pertambangan (Studi Kasus Tambang Emas di Kelurahan Poboya Kota Palu Provinsi Sulawesi Tengah)

Andi Irwan, Erwan Agus Purwanto

2011 | Tesis | Manajemen dan Kebijakan Publik

Ide untuk melakukan penelitian ini bermula dari konflik yang terjadi antara masyarakat adat dengan pemerintah daerah dalam pengelolaan tambang emas di Kelurahan Poboya Kota Palu Provinsi Sulawesi Tengah sebagai akibat dari kebijakan pemerintah daerah yang cenderung mengabaikan hak-hak dan kepentingan masyarakat adat Poboya dalam pengelolaan tambang emas tersebut, yaitu terbitnya Surat Edaran Walikota Palu Nomor Nomor: 610/0185/3/2009 tertanggal 16 Maret 2009 Tentang Pelarangan Aktivitas Pertambangan Rakyat di Kelurahan Poboya dan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 180/345/Biro Hukum-G.ST/2009 Tentang Penertiban Terpadu Penambang Emas di Kelurahan Poboya. Penelitian ini dilakukan untuk menemukan jawaban terhadap satu pertanyaan besar, yaitu mengapa kebijakan pemerintah daerah terhadap pengelolaan tambang emas di Kelurahan Poboya cenderung mengabaikan hak-hak dan kepentingan masyarakat adat sehingga menyebabkan terjadinya konflik, mengidentifikasi siapa saja aktor yang terlibat serta berpengaruh terhadap lahirnya kebijakan-kebijakan pemerintah daerah terhadap pengelolaan tambang emas di Kelurahan Poboya dan kepentingan masing-masing aktor, serta menggambarkan dinamika politik yang mewarnai lahirnya kebijakankebijakan pemerintah daerah tersebut. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori nilai ekonomi dan kelangkaan sumber daya alam, teori ekonomi politik, yaitu teori pilihan publik (public choice), teori pemburu rente (rent seeking), serta teori regulasi ekonomi. Adapun metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa ada beberapa aktor yang terlibat dan berpengaruh terhadap lahirnya kebijakan-kebijakan pemerintah daerah terhadap pengelolaan tambang emas di Kelurahan Poboya beserta kepentingannya masing-masing. Aktor tersebut terdiri atas aktor nasional dan aktor lokal. Aktor nasional terdiri dari: (1) Pengusaha/Swasta, yaitu perusahaan PT. Bumi Resources dan anak perusahaannya PT. Citra Palu Minerals yang memiliki kepentingan untuk memperoleh keuntungan berlipat ganda dari potensi tambang emas Poboya, (2) Presiden yang memiliki kepentingan politik untuk melestarikan kekuasaan, (3) Menteri Kehutanan yang memiliki kepentingan pribadi untuk mengamankan jabatan, (4) Menteri Energi Sumber Daya Mineral yang memiliki kepentingan untuk mengamankan jabatan. Sedangkan aktor lokal meliputi: (1) Gubernur yang memiliki kepentingan politik untuk melestarikan kekuasaan, (2) Walikota/Wakil Walikota yang memiliki kepentingan politik untuk melestarikan kekuasaan, (3) Aparat kepolisian yang memiliki kepentingan ekonomi, (4) Masyarakat adat yang memiliki kepentingan ekonomi bersama, mempertahankan hak-hak ulayat, dan menjaga kelestarian lingkungan. (5) Lembaga Swadaya masyarakat yang berkepentingan menjaga kelestarian lingkungan serta membela hak-hak masyarakat Poboya. Lahirnya kebijakan-kebijakan pemerintah daerah terhadap pengelolaan tambang emas di Kelurahan Poboya diwarnai konspirasi dengan pihak perusahaan ,pemerintah pusat, dan aparat kepolisian. Pemerintah daerah dalam membuat kebijakan lebih mengedepankan kepentingan pribadi atau kepentingan politik dan tidak mengakomodasi aspirasi dan kepentingan masyarakat adat Poboya. Kata kunci: Kebijakan, kepentingan politik, kospirasi, konflik

Kata Kunci : Politik Ekonomi


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.