UPAYA PEMERINTAH DAERAH DAN MASYARAKAT DALAM MELESTARIKAN KAYU CENDANA DI DESA BELLE KECAMATAN KIE KABUPATEN TIMOR TENGAH SELATAN PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR
OKTOVIANUS NOMLENI, Haryanto
2010 | Tesis | Ilmu PolitikEksploitasi sumberdaya lokal yang makin tak terkendali dewasa ini telah mendorong banyak pihak mencari terobosan dan strategi baru yang lebih tepat untuk memecahkan masalah ini. Sejumlah langkah kebijakan dan program telah dilakukan oleh pemerintah, namun tampaknya belum banyak membawa hasil yang menggembirakan. Pohon cendana bagi masyarakat Timor merupakan bagian dari identitas dan kekayaan budaya yang harus dijaga dan dirawat oleh setiap masyarakat di pulau itu. Pohon cendana sesungguhnya telah memperkaya kehidupan dan kebudayaan masyarakat adat di pulau Timor selama ratusan tahun yang silam. Sebab itu tidak mengherankan bila sebelum dikeluarkan peraturan daerah tentang tata kelola pohon cendana, kontribusi produksi kayu cendana terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Timor Tengah Selatan sangat signifikan. Oleh karena itu pertanyaan utama yang patut diajukan dalam penelitian ini adalah Bagaimanakah upaya pemerintah daerah dengan masyarakat adat (Atoin Metto) di desa Belle dalam melestarikan pohon cendana?” Sehingga penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan bagaimana upaya pemerintah daerah dan masyarakat adat dalam membangun kemitraan yang setara dan berkeadilan dengan masyarakat adat ( Atoin Metto) untuk melestarikan pohon cendana di desa Belle – Kabupaten Timor Tengah Selatan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah survei untuk maksud deskriptif yaitu suatu penelitian yang berusaha menggambarkan secara cermat masalah yang diteliti. Teknik pengumpulan dan analisa data yang digunakan adalah wawancara dan observasi. Sedangkan data dianalisis dengan menggunakan teknik analisis kualitatif yang bertumpu pada kualitatif, sehingga dapat memperoleh gambaran yang lebih konprehensif mengenai masalah yang diteliti. Hasil penelitian membuktikan bahwa ternyata upaya pemerintah daerah dalam membangun relasi kemitraan atau kerjasama dengan masyarakat adat (Atoin Metto) masih setengah hati atau gagal dalam memberikan peran signifikan terhadap masyarakat adat Atoin Metto baik melalui pelibatan dalam pembuatan regulasi maupun melalui penguatan kapasitasnya dan mekanisme pemeliharaan dan pemanfaatan hasil olahan kayu cendana. Dalam praktek penguatan terhadap kapasitas masyarakat adat lebih intensif dan luas dilakukan oleh lembaga swadaya masyarakat atau Non Governance Organization (NGO) dari pada pemerintah daerah. Oleh sebab itu tata kelola produksi dan pelestarian kayu cendana harus dikembalikan ke hak-hak pusaka masyarakat adat (Atoin Metto) sedangkan Pemda dan DPRD hanya memberikan dukungan sebagai fasilitator dalam penguatan kapasitas masyarakat adat dan berbagai regulasi yang responsive bagi kepentingan masyarakat adat dan pemerintah dalam konteks peningkatan tarah hidup masyarakat dan peningkatan PAD. Mengingat populasi pohon cendana telah berada pada titik kritis, maka setidaknya pemerintah daerah segera mengambil langkah strategis untuk membangun kemitraan yang lebih luas tidak hanya kepada masyarakat adat tetapi juga kepada institusi pemerintah terkait seperti, dinas kehutanan, badan pertanahan, lingkungan hidup, NGO dan elemen masyarakat lainnya untuk menyusun rencana pembangunan daerah secara komprehensif dan terpadu menyangkut tata kelola atau pengembangan populasi kayu cendana di masa depan. Kata Kunci: kemitraan lembaga, pohon cendana lestari, masyarakat sejahtera.
Kata Kunci : Otonomi Daerah