PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH (STUDI KASUS DI KABUPATEN NATUNA TAHUN 2009)
MUHAMMAD FAISAL, Susetiawan
2010 | Tesis | SosiologiPenelitian mengenai partisipasi masyarakat dalam musyawarah perencanaan pembangunan daerah (studi kasus di Kabupaten Natuna Tahun 2009) dilatarbelakangi oleh berbagai permasalahan mengenai partisipasi masyarakat serta banyaknya kendala implementasi musenbang, Penelitian ini adalah penelitian penelitian deskriptif atau penelitian taksonomik, yaitu penelitian yang dimaksudkan untuk mengeksplorasi dan klasifikasi mengenai suatu fenomena atau kenyataan sosial, dengan jalan mendeskripsikan sejumlah variabel yang berkenaan dengan masalah yang diteliti. Adapun lokasi dalam penelitian ini di Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna. Dengan beberapa informan, yaitu: Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penanaman Modal, Camat Bunguran Timur, Kepala Desa Batu Gajah, Lurah Kelurahan Bandarsyah, Tokoh Masyarakat Badan Eksekutif Mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam Natuna, Lembaga Swadaya Masyarakat ”Lembaga Pengembangan Natuna”, dan masyarakat di Desa Batu Gajah dan Kelurahan Bandarsyah. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Musrenbang merupakan forum yang sangat komprehensif dalam menetukan program-program yang disepakati. Musrenbang dari desa, kecamatan, dan kabupaten dapat dinilai demokratis, karena dalam pelaksanaanya telah sesuai dengan pada prinsip-prinsip utama musrenbang, baik prinsip kesetaraan, Prinsip Musyawarah Dialogis, Prinsip Anti Dominasi, Prinsip Keberpihakan, Prinsip Anti Diskriminasi, dan Prinsip Pembangunan Desa Secara Holistik”. Partisipasi masyarakat dalam musyawarah perencanaan pembangunan desa secara umum dapat dikatakan memiliki tingkat partisipasi yang cukup besar. Selain dikarenakan tingkat kesadaran masyarakat yang tinggi juga karena peran kepala desa/lurah dan perangkat desa/kota yang pro aktif menyampaikan pentingnya musrenbang desa itu sendiri. Realisasi hasil musrenbang desa yang merupakan cerminan dari kebutuhan masyarakat desa sangat sulit untuk diakomodir oleh anggaran pemerintah daerah, hal tersebut disebabkan: Pertama, anggaran pemeirntah daerah terbatas; Kedua, dalam musrenbang desa tidak melihat seberapa anggaran yang akan dikucurkan. Sedangkan pelaksanaan Musrenbang mengalami beberapa hambatan diantaranya, yaitu: Wilayah Kabupaten Natuna yang terdiri dari pulau-pulau menjadikan peserta dari kecamatan yang jauh dari ibu kota Kabupaten, dan Pengetahuan dan Pendidikan yang dimiliki oleh peserta musrenbang desa/kelurahan menjadi faktor ketidakpahaman masyarakat akan pentingnya musrenbang sebagai wadah untuk memberikan aspirasi usulan pembangunan. Kata Kunci : Musrenbang, Partisipasi, Pembangunan, Pemerintah Daerah
Kata Kunci : Pembangunan Daerah