Intelektual Kolekstif; Gerakan Ilmiah Untuk Melawan Dominasi (Pandangan Pierre Bourdieu tentang Intelektual)
MUTAHIR, Arizal, Heru Nugroho
2009 | Tesis | SosiologiPenelitian ini berikhtiar menelaah pemikiran Bourdieu tentang intelektual. Untuk meraih tujuan tersebut, pertama-tama diurai tentang biografi kehidupan Bourdieu dan keadaan yang melatarbelakangi pemikiran Bourdieu. Kemudian, dilanjutkan dengan usaha mengurai konsep-konsep pemikiran Bourdieu. Konsep-konsep itu digunakan untuk mengurai lebih jauh pemikiran Bourdieu yang berkenaan dengan tujuan penelitian ini. Selanjutnya, pandangan Bourdieu tentang intelektual coba digunakan untuk melihat realitas intelektual Indonesia. Metatheorizing varian pertama dari Ritzer digunakan sebagai model penelitian ini. Metatheorizing yakni studi reflektif dalam struktur teori sosiologi secara keseluruhan. Sedangkan metateori varian pertama yakni sebuah usaha memahami secara mendalam sebuah teori. Berlandaskan itu, studi pustaka digunakan sebagai metode penelitian ini. Studi pustaka merupakan serangkaian kegiatan yang berkenaan dengan metode pengumpulan data pustaka, membaca dan mencatat serta mengolah bahan penelitian. Hal itu berarti berkaitan dengan proses penafsiran. Pemikiran Gadamer tentang hermeneutik terutama tentang pemahaman, digunakan sebagai model penafsiran. Pemikiran Gadamer memuat pemikiran bahwa pengalaman pemahaman merupakan proses; dialog antar-teks, penerjemahan, dialektika pertanyaan dan jawaban, serta pertemuan dua cakrawala, yakni cakrawala teks dan cakrawala pembaca. Hasil penelitian didapat bahwa karier dan kehidupan Bourdieu dilalui dengan penuh perjuangan. Tidak seperti intelektual Perancis pada umumnya, misal Sartre atau Foucault, Bourdieu berasal dari kaum pinggiran. Atas usahanya yang terus menerus menekuni penelitian lapangan dengan panduan disiplin teoritis, Bourdieu menjadi pusat di ranah intelektual Perancis. Sebelumnya, ranah intelektual Perancis dipengaruhi dua pemikir besar yakni Levi Strauss dan Sartre. Namun Bourdieu berusaha lepas dari keduanya. Usaha Bourdieu memunculkan konsep khas, yakni field(ranah) dan habitus. Dengan menggunakan kedua konsep itu, Bourdieu berupaya mengurai realitas sosial. Bourdieu melihat realitas sosial merupakan sebuah proses dialektika internalisasi eksternalitas dan eksternalisasi internalitas. Atau disebut juga dengan praktik. Praktik sosial terjadi dalam ranah. Dalam ranah, agen berjuang untuk meraih posisi. Posisi agen di dalam ranah tergantung volume modal yang dimiliki. Ranah intelektual merupakan salah satu dari pelbagai bidang kehidupan. Intelektual merupakan nama khusus untuk agen yang mendiami ranah intelektual seperti politisi untuk nama agen yang berada di ranah politik. Agen di dalam ranah intelekual berjuang untuk memperoleh pengakuan dan imbalan. Perjuangan agen berdasarkan aturan yang disepakati dalam ranah. Karya merupakan usaha yang legal. Semakin diakui karya seorang agen, semakin agen mempunyai posisi dalam ranah terutama dalam hal otoritas melegitimasi karya lainnya. Oleh karena itu, intelektual mempunyai sifar bidimensional, yakni menjunjung komitmen dan berpihak pada kepentingan publik. Semakin tinggi sifat bidimensional dijunjung oleh para agennya, semakin otonom ranah intelektual. Namun demikian, otonomi ranah sering dicampuri oleh kekuatan eksternal, yakni kekuasaan, ekonomi dan politik yang ditopang kekuatan media. Untuk menghadapi itu, Bourdieu mengajukan ide intelektual kolektif, yakni gabungan beragam intelektual lintas batas disiplin ilmu, aliran pemikiran bahkan ideologi untuk membela kepentingan publik. Ranah intelektual Indonesia, pada derajat tertentu terdapat intelektual kolektif. Di beberapa tempat terdapat intelektual kolektif yang menyuarakan kepentingan publik. Kata Kunci : Bourdieu, habitus, ranah, modal, intelektual, otonomi, intelektual kolektif
Kata Kunci : Sosiologi