PERANLEMBAGAADATDALAMMENGELOLAKONFLIK(StudiKasusPeranPanglimaLaotLhokPusongLhokseumawedalamMengelolaKonflikNelayan)
RUDI HIDAYAT, Ratnawati
2009 | Tesis | Ilmu PolitikPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana peran yang dilakukan oleh Panglima Laot Lhok Pusong Lhokseumawe dalam mengelola konflik antar nelayan tradisional di wilayah kerjanya. Pengelolaan konflik di daerah pesisir secara tradisional sudah dilaksanakan sejak masa pemerintahan Sultan Iskandar Muda abad IV masehi. Seiring dengan pergeseran zaman maka sukses tidaknya seorang Panglima Laot saat ini untuk melestarikan hukom adat laot dalam megelola konflik antar nelayan tradisional sangat tergantung dari peran yang dilakukannya. Peran penting yang dimilikinya bisa membangun image untuk menanamkan kesan yang positif tentang dirinya dibenak masyarakat nelayan, sedangkan pelestarian hukom adat laot untuk meningkatkan jumlah perolehan ikan dan mempertahankan kelestarian biota dan ekosistem laut serta mengelola konflik yang terjadi di komunitas nelayan. Dalam penelitian ini penulis mengunakan penelitian kualitatif dengan memakai klasifikasi mengenai gejala konflik sosial yang terjadi pada komunitas nelayan, serta penyusunan hasil penelitian secara deskriptif mengenai realitas konflik sosial yang kompleks. Selain itu istilah lain penelitian kualitatif adalah Etnografi yaitu merupakan pekerjaan mendeskripsikan suatu kebudayaan. Data diperoleh melalui data primer dan sekunder, dengan teknik pengumpulan data melalui metode wawancara/interview, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dalam menjalankan perannya menunjukan bahwa Ianya merupakan pemegang otoritas dikomunitas nelayan dalam mengelola hukom adat laot dan adat laot serta bisa menunjukankan eksitensinya ditengah moerdernisasi dan perkembagan hukum positif negara. Panglima Laot dalam menempatkan kesan yang positif tentang dirinya di benak masyarakat nelayan dapat dilihat dari 12 kasus yang terjadi pada tahun 2008 dapat diselesaikannya melalui hukum adat. Sehingga tidak ada satu pun proses penyelesaian konflik dikomunitas nelayan yang perlu diselesaikan melalui hukum positif negara. Kondisi ini tidak terlepas dari besarnya dukungan dan pengakuan masyarakat nelayan terhadap arti pentingnya peran Panglima Laot dalam menegakan hukom adat laot. Hal tersebut tidak lepas dari proses musyawarah yang dikembangkan Panglima Laot dalam pengelolaan konflik dengan menggandeng para pawang dalam wilayah kerjanya untuk mengambil keputusan atas setiap kasus yang diselesaikan, sehingga menunjukkan dirinya sebagai peminpin komunitas nelayan yang mengedepankan proses demokrasi, untuk menyelesaikan setiap kasus sengketa yang terjadi di komunitas nelayan dalam mengelola sumber daya perikanan kelautan.
Kata Kunci : Konfli Etnis