Partisipasi Masyarakat Dalam Implementasi Alokasi Dana Desa Di Kecamatan Segedong Kabupaten pontianak
R U D I, Ratnawati
2009 | Tesis | Ilmu PolitikImplementasi Alokasi Dana Desa di Kabupaten Pontianak sesuai amanah Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa bukan hanya diarahkan pada bagaimana membangun infrastruktur di desa, namun juga diarahkan pada upaya membangun sebuah kondisi dimana masyarakat dapat lebih berdaya melalui terciptanya mekanisme partisipasi masyarakat yang ada di desa. Terkait dengan hal tersebut, maka penelitian ini bertujuan untuk menganalisis, serta mengidentifikasi bagaimana masyarakat desa di Kecamatan Segedong sebagai lokus penelitian berperan serta (berpartisipasi) dalam implementasi Alokasi Dana Desa tersebut melalui ruang-ruang partisipasi yang tersedia, yakni ruang perencanaan, pelaksanaan kegiatan serta evaluasi. Dalam menganalisis, penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif analisis dengan pendekatan kualitatif. Informan yang digunakan dalam penelitian ini dan menjadi unit analisis adalah mereka yang secara legal formal memiliki kapasitas untuk melaksanakan Alokasi Dana Desa antara lain Tim Pembina Alokasi Dana Desa Tingkat Kabupaten, Tim Pembina dan Monitoring Tingkat Kecamatan dan Tim Pelaksana Tingkat Desa. Namun demikian, juga terdapat informan lain di luar unsur-unsur tersebut yang dianggap cukup mengetahui dan ikut andil dalam implementasi Alokasi Dana Desa yakni para tokoh masyarakat di desa. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Pemerintah Kabupaten Pontianak dalam melaksanakan kebijakan Alokasi Dana Desa pada Tahun Anggaran 2007 secara tidak langsung telah menerapkan tujuan ganda yakni melalui Alokasi Dana Desa diupayakan dapat membentuk karakter masyarakat desa yang lebih berdaya dengan memberikan porsi penentuan prioritas kegiatan kepada desa itu sendiri dengan tentunya melibatkan masyarakat kedalamnya namun dengan tetap mengatur mekanisme prosesnya melalui regulasi-regulasi yang ada. Di sisi lain, secara implisit, implementasi Alokasi Dana Desa juga menjadi barometer bagi sebuah “bentuk kedisiplinan†sebagai asumsi dasar dalam mengetahui tingkat pemahaman pemerintah desa terhadap Alokasi Dana Desa itu sendiri. Terjadi dinamika keterlibatan masyarakat dalam implementasi Alokasi Dana Desa terutama dalam pemanfaatan fase perencanaan sebagai salah satu ruang partisipasi yang tersedia disamping fase pelaksanaan dan evaluasi. Dinamika ini terjadi sebagai akibat perbedaan kharakteristik serta struktur sosial yang ada di lingkungan masyarakat desa. Terdapat kecenderungan bahwa keterlibatan masyarakat dalam proses perumusan kebijakan Alokasi Dana Desa baru sebatas hadir dan terlibat dalam proses kebijakan (presence). Namun demikian, juga terdapat kondisi yang berbeda dimana masyarakat telah mampu mempengaruhi proses kebijakan yang diambil (influence). Masyarakat di level desa telah mampu menunjukkan eksistensinya baik yang secara formal termanifestasikan dalam saluran-saluran partisipasi yang tersedia maupun secara sosiologis dapat terwakili oleh keberadaan tokoh-tokoh masyarakat di desa yang mempunyai kapasitas untuk masuk dalam ring pemerintahan desa. Kata kunci : Alokasi Dana Desa, Pemberdayaan dan Partisipasi Masyarakat.
Kata Kunci : Anggaran; Pemerintah daerah