Laporkan Masalah

DEMOKRATISASI PEMERINTAHAN DESA : Aplikasi Perda Pemerintahan Desa Di Srimulyo Kabupaten Bantul

Imam Ghozali, Pratikno

2003 | Tesis | Ilmu Politik

Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui demokratisasi yang dilaksanaan oleh pemerintahan desa di desa Srimulyo kecamatan Piyungan kabupaten Bantul, setelah pelaksanaan Undang-Undang No. 22 tahun 1999 dan Perda kabupaten Bantul tentang Pemerintahan Desa. Konseptualisasi demokratisasi merupakan proses menuju pada pelaksanaan pemerintahan desa yang demokratis. Dengan demikian, indikator perubahan sistem pemerintahan desa demokratis adalah menjamin adanya kesetaraan, keseimbangan dan partisipasi masyarakat dalam pemerintahan desa, sehingga indikator tersebut menjadi variabel penting untuk menjelaskan adanya proses demokratisasi. Penelitian ini merupakan jenis penelitian kualitatif dengan menggunakan pendekatan deskripsi analitik. Pengumpulan data penelitian memakai metode dokumentasi dan wawancara mendalam dengan sejumlah informan yang terdiri dari kepala desa, ketua BPD, anggota BPD dan ketua KKLKMD Bintaran Wetan desa Srimulyo kecamatan Piyungan kabupaten Bantul. Dalam penelitian ini ditemukan data, telah terjadi perubahan sistem penyelenggaraan pemerintahan desa yang lebih demokratis, setelah dilaksanakannya Undang-Undang No. 22 tahun 1999 tentang otonomi daerah dan Perda kabupaten Bantul tahun 2001 tentang pemerintahan desa. Berlangsungnya proses demokrasi pemerintahan ini, ditandai oleh pemerintahan desa yang lebih memberikan ruang kesetaraan, keseimbangan dan partisipasi politik masyarakat desa. Implementasi proses demokrasi pemerintahan desa tersebut, ada dalam proses pemilihan Kepala Desa, pemilihan anggota BPD dan Kepala Dukuh yang dilakukan secara bebas dan tidak ada diskriminasi dalam proses rekrutmen politik. Check and balances antara Kepala Desa dengan BPD juga berjalan dengan baik, tanpa ada dominasi yang berlebihan oleh salah satu pihak dalam pemerintahan desa. Kaitannya dengan partisipasi politik masyarakat di pemerintahan desa, peran aktif individu terdapat dalam proses rekrutmen politik, seperti pada proses pencalonan dan pemilihan Kepala Desa, anggota BPD dan Kepala Dusun. Sedangkan dalam proses pengambilan keputusan di tingkat desa, peran individu masyarakat masih sangat lemah. Partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan di tingkat desa yang lebih menonjol diwujudkan dalam bentuk kelompok dan dilakukan secara kolektif oleh masing-masing kelompok. Pada umumnya kelompok masyarakat ini berada pada tingkat sub-padukuhan dalam bentuk organisasi kelompok warga. Kata-kata Kunci: Demokratisasi, Pertanggungjawaban, BPD, Pemerintahan Desa.

Kata Kunci : Demokrasi


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.