Laporkan Masalah

Pilihan Rasionalitas Kawin-Cerai : Antara Pertimbangan Adat Dan Agama ( Study kasus tentang kawin -cerai di Desa Tanah Merah, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang – NTT )

CHRISISTOMUS S. OILADANG, Susetiawan

2008 | Tesis | Sosiologi

Di masyarakat Adat Tanah Merah, kawin-cerai adalah sesuatu yang lazim, meskipun agama Kristen yang dianut tidak memperkenankannya. Pada umumnya masyarakat Tanah Merah beragama Kristen, akan tetapi praktik kawin-cerai adalah bahagian yang tak terpisahkan dari kehidupan mereka. Fakta ini menjadi sangat menarik untuk diteliti, dan penelitian ini didasarkan pada pertanyaan pokok, yaitu : Atas dasar pertimbangan nilai macam apa praktik kawin-cerai dilakukan, dan adakah pilihan rasionalitas nilai dalam kehidupan mereka berhubungan dengan perkawinan? Mengacu kepada pertanyaan pokok tersebut, maka ada tiga pertanyaan operasional yang berkenan dengan: Nilai-nilai adat Tanah Merah tentang Perkawinan; Hubungan antara nilai agama dan nilai adat tertang perkawinan; Makna kawin-cerai menurut adat setempat. Penelitian ini menggunakan metode fenomenologi, di mana peneliti berusaha memahami pengalaman keseharian dari masyarakat berdasarkan pemahaman subyektifnya. Apa yang difahami mereka tentang praktik kawincerai menurut nilai-nilai yang dianutnya. Dalam hal ini, penulis berusaha merangsang pikiran mereka untuk mengungkapkan hal-hal dasar yang ada di balik praktik kawin-cerai tersebut. Untuk membuktikan keakuratan data dan informasi, maka peneliti menggunakan metode trianggulasi menyangkut sumber data, metode, kemudian dianalisa oleh peneliti sebagai alat penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, Keputusan untuk melakukan praktik kawin-cerai didasarkan pada nilai adat, dan bukan pada nilai agama. Pada tataran ini, pertimbangan mereka didasarkan pada rasionalitas nilai. Walaupun dihadapkan pada berbagai alternatif pilihan, tetapi bagi mereka justru kawin-cerai adalah pilihan yang rasional menurut adat mereka. Pertimbangan nilai dalam agama kristen diabaikan, karena pengertian dan prinsip harmonisasi dalam agama kristen sangat bertentangan dengan prinsip tentang keharmonisan yang dipahami oleh masyarakat Adat Tanah Merah. Pada tataran ini, menurut adat setempat, agama kristen justru memberi legitimasi tentang disharmonisasi. Disinilah adanya pertimbangan rasionalitas nilai, di mana acuan mereka justru kepada nilai adat yang mendukung perceraian. Adat Rote Thi (Tanah Merah) mendukung praktik kawin-cerai. Mereka sangat menghargai keharmonisan dalam hubungan suami-istri, sehingga ketidakharmonisan yang terjadi dalam keluarga diakui sebagai alasan perceraian. Artinya Adat Tanah Merah mendukung perceraian bagi keluarga yang tidak harmoni, dengan harapan dalam perkawinan yang baru mereka akan mendapatkan keharmonisan. Dalam perkembangan kehidupan sehari-hari dari masyarakat setempat, ternyata prinsip adat tentang disharmonisasi dalam keluarga yang diakui sebagai alasan perceraian, justru dijadikan alat legitimasi dalam mencari kenikmatan seksual melalui praktik kawin-cerai. Kata kunci : Perkawinan, perceraian, pilihan rasional.

Kata Kunci : Perceraian


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.