RESPON PEMERINTAH DESA TERHADAP KEBIJAKAN KENAIKAN ALOKASI DANA DESA (ADD) (Studi Kasus Tentang Distribusi Keuangan ADD Tahun 2008 (Studi Kasus Tentang Distribusi Keuangan ADD Tahun 2008 Di Kabupaten
Benny Nuggraha, I Ketut Putra Erawan
2009 | Tesis | Ilmu PolitikPerubahan besaran Alokasi Dana Desa (ADD) di Wonosobo dari 21 milyar rupiah menjadi 40 milyar rupiah merupakan tuntutan dari Persatuan Kepala Desa se Kabupaten Wonosobo (PKKW) untuk dapat memenuhi amanat Peraturan Pemerintah (PP) No. 72 Tahun 2005 tentang Desa. Pemerintah Desa sebagai pelaksana penyelenggaraan pemanfaatan dana ADD mempunyai respon yang beragam terhadap pelaksanaan distribusi ADD tersebut. Persoalan yang ada di Desa Perkotaan dan Desa Pedesaan sebaiknya tidak disamakan karena kebutuhan yang dibutuhkan kadang berbeda. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dimana peneliti akan menggambarkan data yang diperoleh baik berupa kata-kata tertulis atau lisan dari informan yang dipilih secara purposive. Unit analisis penelitian ini adalah aktor strategis Pemerintah Desa (Kepala Desa dan Sekretaris Desa) di Kabupaten Wonosobo. Data-data primer yang dikumpulkan dari wawancara serta data-data sekunder yang diperoleh dari dokumentasi dan observasi akan dianalisis dengan teknik analisa interaktif Miles dan Hubberman. Penelitian ini mendapatkan temuan bahwa respon terjadi bukan karena pengaruh struktur (kebijakan ADD) atau agency (aktor strategis Pemerintah Desa). Hal tersebut dibuktikan dengan adanya beragam respon dari aktor strategis Pemerintah Desa terhadap kebijakan ADD. Respon terjadi karena hubungan keduanya yang saling mengandaikan. Respon penolakan terjadi karena relasi antara struktur ADD yang mempunyai sifat mengekang dengan kesadaran diskursif pada aktor strategis Pemerintah Desa. Penilaian terhadap berbagai unsur penopang kebijakan ADD dari desa memberikan respon penolakan terhadap kebijakan ADD. Tetapi respon penolakan tersebut tidak dilanjutkan dengan tindakan perlawanan secara konkrit. Sedangkan respon persetujuan terjadi karena struktur yang mengekang dapat menjadi menunjang serta adanya keleluasaan dalam memanfaatkan dana ADD. Penelitian ini juga mengkritik konsep dialectic of control dari Giddens yang melihat adanya reaksi dari agency dalam bentuk menghindar atau berkelit dari sifat struktur yang mengekang. Penelitian ini menemukan bahwa tidak selalu terjadi reaksi menghindar dari agency terhadap struktur yang mengekangnya. Berpijak dari temuan tersebut, maka Pemerintah Kabupaten sebaiknya meninjau ulang nilai bobot pada variabel untuk menentukan nilai bobot desa dalam pembagian keuangan ADD tahun 2008 agar sesuai dengan kebutuhan desa. Selain itu, perumusan kebijakan ADD sebaiknya dilakukan secara bottom up dengan mengikutkan beberapa wakil desa berdasarkan karakteristik desa untuk ikut membahas dan memikirkan perumusan kebijakan ADD sehingga permasalahan dan keinginan desa dapat dibahas secara bijak. Kata Kunci: Respon, Alokasi Dana Desa, Struktur, Agency
Kata Kunci : Keuangan Desa