Laporkan Masalah

Pengalaman Aceh Mengelola Kontestasi Politik (Studi Kontestasi Birokrat, Politisi, dan Ulama Dalam Proses Kebijakan Anggaran Dayah Aceh Tahun 2008)

FADMI RIDWAN, Purwo Santoso

2008 | Tesis | Ilmu Politik

Keterbukaan politik yang sangat drastis pasca perdamaian Helsinki di Aceh telah membawa implikasi pada perubahan pola policy making process. Era keterbukaan politik telah mendorong terjadinya mobilitas vertikal bagi kalangan ulama dalam proses policy making. Hal ini berakibat pada semakin pluralnya aktor-aktor yang terlibat dalam proses policy making, yakni birokrat, politisi, dan ulama. Studi ini lebih lanjut akan mengkaji pola kontestasi antara birokrat, politisi, dan ulama dalam proses kebijakan anggaran pembinaan pendidikan dayah Aceh tahun 2008. Untuk mempertajam analisis, studi ini memadukan beberapa teori seperti teori perubahan sosial, teori kebijakan publik, fungsi sosial ulama dan representasi partai, teori kontestasi dan koalisi-advokasi aktor, dan teori proses anggaran. Untuk memperoleh hasil kajian yang komprehensif, studi ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan eksploratif historis. Dengan metode ini, proses pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam dan studi literatur dari media cetak maupun elektronik, yang berikutnya dianalisis secara deskriptif. Hasil penelitian ini mengungkapkan bahwa proses kebijakan anggaran dayah Aceh tahun 2008 melalui beberapa tahapan yakni germination issue, defining problem, serta perencanaan dan pembahasan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS). Setiap tahapan proses kebijakan tersebut diwarnai dengan kontestasi politik yang dapat dibagi dalam dua pola, yaitu tahap defining problem, birokrasi sebagai aktor dominan berkontestasi dengan ulama yang terbelah dalam dua kubu; dan tahap pembahasan PPAS, koalisi politisi-ulama sebagai aktor dominan berhadapan dengan birokrasi. Proses kebijakan publik yang multi aktor dan berlangsung dalam situasi politik yang sangat terbuka ini mengakibatkan sulitnya membuat suatu keputusan yang bermuara pada konsensus bersama. Dalam situasi tersebut, kebijakan yang lahir lebih didasarkan pada logika politik daripada logika teknokratis. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir resiko kegagalan proses dan atau implementasi kebijakan tersebut. Selanjutnya, pengalaman Aceh dalam mengelola kontestasi politik di era keterbukaan politik ini, semoga dapat menjadi pelajaran dan bermanfaat bagi daerah-daerah lain yang memiliki kesamaan karakter politik dengan bumi Serambi Mekkah. Kata Kunci: Kontestasi, aktor, proses kebijakan, dan keterbukaan politik.

Kata Kunci : Politik; Pemerintahan Aceh


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.