EVALUASI IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENGEMBANGAN REKSA DANA SYARIAH DI PASAR MODAL INDONESIA
Nurman Cahyadi, Erwan Agus Purwanto
2008 | Tesis | S2 Magister Administrasi PublikTujuan dikembangkannya pasar modal di Indonesia adalah untuk menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan pemerataan, pertumbuhan, dan stabilitas ekonomi nasional ke arah peningkatan kesejahteraan rakyat. Salah satu upaya untuk meningkatkan pemerataan dimaksud adalah dengan meningkatkan jumlah pemodal domestik melalui kebijakan pengembangan Reksa Dana Syariah yang telah dilaksanakan sejak tahun 1997. Sampai sekarang, jumlah produk serta pemegang Unit Penyertaan Reksa Dana Syariah terus berkembang. Kondisi ini telah mendorong peneliti untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan kebijakan tersebut dengan memfokuskan pertanyaan penelitian pada bagaimana dampak pelaksanaan kebijakan pengembangan Reksa Dana Syariah terhadap kinerja Reksa Dana Syariah dalam peningkatan jumlah pemodal domestik tersebut, serta faktor-faktor apa yang mempengaruhinya. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif yang didasarkan pada data dan informasi yang diperoleh melalui studi dokumen serta wawancara mendalam. Adapun indikator yang digunakan dalam melakukan evaluasi adalah indikator effect yang meliputi kompleksitas, akses, cakupan, responsivitas, compliance dan law enforcement atas kegiatan yang berkaitan dengan pengembangan Reksa Dana Syariah, serta indikator impact yaitu efektifitas Reksa Dana Syariah dalam meingkatkan jumlah pemodal domestik. Hasil analisis menunjukkan bahwa pelaksanaan kebijakan pengembangan Reksa Dana Syariah telah berjalan dengan baik dan efektif dalam meningkatkan jumlah pemodal domestik. Namun kontribusi yang diberikan belum signifikan karena hanya sekitar 24.044 pemodal atau 3,9% dari total pemodal domestik di pasar modal Indonesia sejumlah 612.133 pemodal. Jumlah tersebut hanya mencapai 0,0013% dari jumlah penduduk muslim yang mencapai 181.673.278 pada tahun 2005. Hal ini tidak lain disebabkan karena beberapa aspek yang berpengaruh secara dominan yaitu terkait dengan tujuan/sasaran, kapasitas pelaksana di bidang syariah, motivasi keuntungan serta aspek eksternal berupa kondisi makro industri jasa keuangan serta ketersediaan instrumen syariah sebagai dasar pengelolaan portofolio sekaligus sebagai kompetitor bagi Reksa Dana Syariah. Temuan ini membawa implikasi akademik bahwa penelitian Reksa Dana Syariah di masa mendatang sebaiknya memasukkan variabel budaya investasi dan pelaksanaan nilai-nilai Islam dalam diri pelaku pasar dan pemodal yang muslim, sehingga faktor-faktor dominan yang menentukan kinerja Reksa Dana Syariah dapat lebih terungkap. Sebagai implikasi kebijakan, bahwa dalam rangka mengoptimalkan kinerja Reksa Dana Syariah dalam peningkatan jumlah pemodal domestik maka perlu dilakukan harmonisasi peraturan, peningkatan kapasitas pelaksana di bidang syariah, dan efisiensi dalam pengelolaan Reksa Dana Syariah.
Kata Kunci : Kebijakan Publik