Konstruksi Janji (Wa'd) Dalam Akad Al-Ijarah Al-Muntahiyah Bi Al-Tamlik (IMBT) Pada PT. Bank Aceh Syariah
FITRIANI, Muhaimin, S.H., M.Kn.
2017 | Tesis | S2 Ilmu HukumPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis konstruksi janji (wa’d) dalam akad al-Ijarah al-Muntahiyah Bi al-Tamlik (IMBT) pada PT. Bank Aceh Syariah. Selain itu, untuk mengetahui akibat hukum terhadap pihak yang tidak melaksanakan janji (wa’d) dalam akad al-Ijarah al-Muntahiyah Bi al-Tamlik (IMBT) pada PT. Bank Aceh Syariah. Jenis penelitian ini adalah normatif. Data yang digunakan adalah data sekunder yang diperoleh dari data yang sudah tersedia dalam bentuk dokumen-dokumen, buku-buku, maupun hasil penelitian lainnya. Data yang diperoleh tersebut akan dianalisis secara kualitatif, sehingga sifat analisis data yang digunakan adalah deskriptif-kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan: 1. Konstruksi janji (wa’d) dalam akad al-Ijarah al-Muntahiyah Bi al-Tamlik pada PT. Bank Aceh Syariah adalah bahwa pihak pemberi janji (wa’id) terdiri dari bank dan nasabah. Janji (wa’d) bank ada dikaitkan dengan syarat-syarat yang harus dipenuhi nasabah (mau’ud), dan memenuhi kelima ketentuan khusus terkait pelaksanaan janji (wa’d) dalam Fatwa DSN-MUI Fatwa No: 85/DSN-MUI/XII/2012, maka janji (wa’d) bank hukumnya adalah mengikat. Sedangkan janji (wa’d) nasabah tidak dikaitkan dengan suatu syarat apa pun, maka hukum janji (wa’d) nasabah adalah tidak mengikat. 2. Janji (wa’d) bank hukumnya adalah mengikat sehingga menimbulkan akibat hukum. Namun, pada PT. Bank Aceh Syariah, akibat hukum jika bank (wa’id) tidak melaksanakan janjinya (wa’d) tidak dicantumkan dalam akta “Wa’ad Ijarah Muntahiyah Bittamlik†maupun dalam akad al-Ijarah al-Muntahiyah Bi al-Tamlik. Sedangkan, janji (wa’d) nasabah hukumnya adalah tidak mengikat sehingga tidak menimbulkan akibat hukum.
The research aims to identify and analyze the construction of promise (wa’d) in al-Ijarah al-Muntahiyah Bi al-Tamlik (IMBT) contract at PT. Bank Aceh Syariah. Another aim to identify and analyze the legal consequences for party who do not doing of promise (wa’d) in al-Ijarah al-Muntahiyah Bi al-Tamlik (IMBT) contract at PT. Bank Aceh Syariah. The type of this research is normative. The data used are secondary data obtained from the data already available in the form of documents, books, and other research results. The data obtained will be analyzed qualitatively, so the nature of data analysis used is descriptive-qualitative. The results showed: 1. Construction of promise (wa'd) in al-Ijarah al-Muntahiyah Bi al-Tamlik contract at PT. Bank Aceh Syariah is that the pledge party (wa'id) consists of banks and customers. The promise (wa'd) of the bank is attributed to the requirements to be fulfilled by the customer (mau'ud), and fulfills the five specific provisions related to the promise (wa'd) in Fatwa DSN-MUI No: 85/DSN-MUI/XII/2012, then the promise (wa'd) the legal bank is binding. While the customer's (wa'd) promise is not attributed to any conditions, the customer's promise (wa'd) law is non-binding. 2. The promise (wa'd) of its legal bank is binding resulting in legal consequences. However, at PT. Bank Aceh Syariah, legal consequences if the bank (wa'id) does not carry out its promise (wa'd) is not included in the deed "Wa'ad Ijarah Muntahiyah Bittamlik" or in al-Ijarah al-Muntahiyah Bi al-Tamlik contract. Meanwhile, the promise (wa'd) of the legal customer is not binding so as not to cause legal consequences.
Kata Kunci : Konstruksi, Janji (Wa’d), Akad al-Ijarah al-Muntahiyah Bi al-Tamlik (IMBT)/ Construction, Promise (Wa'd), al-Ijarah al-Muntahiyah Bi al-Tamlik (IMBT) Contract