EVALUASI LINGKUNGAN REKLAMASI LAHAN PASCA TAMBANG BATUBARA DALAM RANGKA PELESTARIAN LINGKUNGAN Studi pada Kawasan IUP Banko Barat PT. Bukit Asam Tanjung Enim, Sumatera Selatan
ISMIE ALFA NUGRAHENI, Dr. Sigit Herumurti, M.S. ; Dr. Slamet Suprayogi, M.Sc
2017 | Tesis | S2 Ilmu LingkunganPenelitian ini dilakukan pada wilayah Ijin Usaha pertambangan Banko Barat, PT. Bukit Asam (Presero) Tbk di Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan, bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan reklamasi lahan bekas tambang batubara terhadap peraturan perundangan, melakukan analisis tingkat keberhasilan pelaksanaan reklamasi lahan pasca tambang batubara pada daerah penelitian dan merumuskan strategi pengelolaan lingkungan lahan pasca penambangan batubara untuk mendukung pelestarian lingkungan. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan studi pada lokasi penelitian. Penggunaan pendekatan studi dalam lokasi penelitian ini karena kondisi reklamasi lahan pasca tambang tersebut merupakan lokasi yang sudah melakukan upaya pengelolaan lingkungan berupa reklamasi lahan pasca tambang dibandingkan lokasi lainnya. Metode yang digunakan berupa metode survei dengan penentuan titik pengamatan penilaian keberhasilan reklamasi menggunakan metode purposive sampling. Analisis data yang dilakukan bersifat deskriptif kualitatif untuk memperoleh gambaran tentang nilai keberhasilan obyek kajian berdasarkan PerMen ESDM No. 07 Tahun 2004 dengan peta reklamasi lahan pasca tambang yang membuat suatu rumusan berupa strategi pengelolaan lingkungan lahan pasca penambangan batubara yang dirumuskan melalui metode analisis strategi. Hasil penelitian adalah kesesuaian pelaksanaan reklamasi dengan PerMen ESDM No. 07 tahun 2004 di areal IUP Banko Barat dikatakan bahwa 3 lokasi Pit yang dijadikan sebagai areal penelitian yaitu timbunan Pit 1 Timur, timbunan Pit 1 Barat dan timbunan Pit 3 Timur telah dijalankan sesuai dengan peraturan yang ditentukan. Keberhasilan pelaksanaan reklamasi, ada yang sudah dinyatakan baik dan juga berhasil, yaitu terletak di areal timbunan Pit 1 Timur dan timbunan Pit 1 Barat, sedangkan untuk areal Pit 3 Timur dikatakan kurang berhasil. Strategi pengelolaan lingkungan pada lahan pasca penambangan di Kabupaten Muara Enim yang dapat diterapkan di Kawasan Budidaya Non Kehutanan agar pemulihan ekologis berlangsung namun juga memberikan dampak ekonomis bagi masyarakat sekitar, dan juga ditawarkan untuk mengacu pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan.
This study was conducted in the area of West Banko Mining Business License, PT. Bukit Asam (Presero) Tbk in Muara Enim District, South Sumatera Province. This study aimed to evaluate the implementation of post-coal mining reclamation regarding its compliance to the established regulation, to analyze the success rate of post-mining land reclamation implementation in the research area, and to formulate post-coal mining land management strategy to support environmental conservation. This study employed field observation to investigate the reclamation in the research area. This approach was used considering the condition in the post-mining land that once had been reclaimed compared to other post-mining lands. Purposive sampling was used to select the sample. Survey was used to obtain the data for this study by determining the success evaluation rate. The qualitative data was then analyzed descriptively to obtain the depiction of the object success value based on PerMen ESDM No. 07 of 2004. Using post-mining land reclamation map, the analysis was used to formulate environment management strategy of postcoal mining land through strategic analysis method. The results of the study showed that the reclamation implementation in the area of IUP West Banko was complied with PerMen ESDM No. 07 of 2004. It was stated that the three Pit locations used as research area (Pit 1 East, Pit 1 West, and Pit 3 East) had been complied with the established regulation. The implementation of reclamation in the area of Pit 1 East and Pit 1 West was considered good and successful, while in Pit 3 East was considered moderate. Environmental management strategy of post-mining land in Muara Enim Regency can be applied in Non-Forestry Cultivation Area in order to activate ecological recovery and to give economic impact to surrounding community. This strategy was also offered to refer to Law Number 32 in 2009 regarding Environmental Protection and Management.
Kata Kunci : Reklamasi, lahan pascatambang, peraturan perundangan , reclamation, post-mining land, regulations