Analisis Kenaikan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Pemerintah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2011-2015 Ditinjau dari Perencanaan dan Pelaksanaan Anggaran
MOCHAMAD SETYO BUDI, Slamet Sugiri, Prof., Dr., M.B.A.
2017 | Tesis | S2 AkuntansiBesaran SILPA Pemerintah Kabupaten Rembang mengalami kenaikan selama tahun anggaran (TA) 2011-2015. Bahkan pada TA 2015, SILPA Pemerintah Kabupaten Rembang mencapai 26,78% APBD. Kenaikan SILPA Pemerintah Kabupaten Rembang sangat kontrakdiktif dengan proses penganggaran yang dilakukan, mengingat pada proses penganggaran Pemerintah Kabupaten Rembang menerapkan pola anggaran defisit dengan SILPA dianggarkan nihil. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui duduk perkara serta sebab musabab terjadinya kenaikan SILPA Pemerintah Kabupaten Rembang selama TA 2011-2015. Penelitian ini merupakan penelitian kualititaif dengan pendekatan studi kasus. Penelitian ini melibatkan partisipan yang berasal dari tiga pihak terkait dengan manajemen keuangan pemerintah daerah yaitu pengelola anggaran, pengguna anggaran serta Badan Anggaran DPRD. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa realisasi kenaikan SILPA Pemerintah Kabupaten Rembang terjadi pada saat surplus anggaran serta pembiayaan neto bernilai positif. Anggaran yang diperkirakan defisit justru pada realisasinya mengalami surplus. Hal ini disebabkan karena tiga hal utama. Pertama, pola anggaran defisit dilakukan untuk mengakomodasi penggunaan SiLPA tahun sebelumnya sebagaimana diamanatkan Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 yang secara prinsip sebagian program dan/atau kegiatan tersebut sudah tidak dapat lagi dilaksanakan. Kedua, adanya permasalahan keagenan pada proses penganggaran yang menyebabkan diterapkannya pola pendekatan minimal pada proses penentuan estimasi pendapatan serta penerapan pola pendekatan maksimal pada proses penentuan alokasi belanja yang keduanya menyebabkan adanya slack anggaran. Ketiga, adanya kasus hukum yang menjerat beberapa pejabat Pemerintah Kabupaten Rembang yang secara rasional berdampak terhadap rendahnya kinerja pegawai untuk menyerap anggaran.
The amount of the budget surplus (SILPA) of the Government of Rembang District increased in the fiscal year (FY) of 2011-2015. In the FY 2015, the SILPA reached even as much as 26,78% of the local revenue and expenditure budget (APBD). The increase was hihgly contradictory to the budgeting process, considering that in the budgeting process, considering that in the budgeting process, the District Government implemented a deficit-based budgeting system with the SILPA budget at nil. This study was to determine the causes of the increase in the SILPA of the Government of Rembang District in the FY of 2011-2015. This was qualitative research with a case study approach. It involved participants from three elements whose jobs are connected to the local government financial management, namely the budget managers, budget users, and Budget Agency of the Regional House of Representative (DPRD). The results of this study indicate that the increase in the SILPA of the Government of Rembang District occurs when the budget is in surplus, and the net financing is the positive. The budget estimated to the accommodate the use of the SiLPA of the previous year as mandate by the regulation of the Minister of Home Affairs Number 13 of 2006 where in principle, some of the programs and/or activities have no longer implemented. Second, agency problem causes both the application of the minimal approach pattern in the process of determining the income estimation and the application of the maximal approach pattern in the process of determining the expenditure allocation result in the budgetary slack. Third, the legal cases ensnaring some officials of the Government of Rembang District have made the employees not sufficiently perform in the absorbing the budget.
Kata Kunci : SILPA, Anggaran Defisit, SiLPA, Teori Keagenan, Pola Pendekatan Minimal, Pola Pendekatan Maksimal, Slack Anggaran, Teori Pilihan Rasional.