Tinjauan Hukum Administrasi Negara Terhadap Kewenangan Badan Permusyawaratan Desa Dalam Sistem Pemerintahan Desa Bokoharjo Kabupaten Sleman
ARIF BUDIHARTO, Dr. Mailinda Eka Yuniza, S.H., LL.M
2017 | Skripsi | S1 ILMU HUKUMBadan Permusyawaratan Desa (BPD) adalah lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan dimana anggotanya adalah wakil-wakil dari penduduk desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis. BPD mempunyai fungsi: membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama kepala desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa, dan melakukan pengawasan kinerja kepala desa. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana kewenangannya, hambatan-hambatan dan upaya-upaya yang telah dilakukan BPD desa Bokoharjo, dan penelitian ini dilakukan dengan penelitian lapangan untuk mendapatankan data-datanya tersebut. Data yang dipakai dalam penulisan hukum ini yaitu data sekunder dan data primer, data sekunder yaitu data yang memakai bahan kepustakaan seperti buku-buku dan undang-undang yang berlaku saat ini. Data primer yaitu data yang didapat hasil wawancara dan observasi yang dilakukan oleh peneliti, disini yang menjadi objek penelitian yaitu BPD desa Bokoharjo.
The Village Consultative Body (BPD) is an institution that carries out government functions in which its members are representatives of the villagers on the basis of territorial representation and are democratically established. BPD has a function: to discuss and agree on the Village Rule Design with the village head, to accommodate and channel the aspirations of the village community, and to supervise the performance of the village head. This study aims to find out how the authority, obstacles and efforts that have been done BPD Bokoharjo village, and this research conducted by field research to get the data. The data used in the writing of this law is secondary data and primary data, secondary data is data that use literature materials such as books and laws that apply today. Primary data is data obtained from interviews and observations conducted by researchers, here the object of research is Bokoharjo village BPD.
Kata Kunci : Badan Permusyawaratan Desa, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Musyawarah Desa, dan Anggaran Pendapatan Belanja Desa. Keywords: Village Consultative Body, Law Number 6 of Year 2014 on Village, Village Deliberations, and Village Revenue Expend