Penyusunan Zona Lahan Pertanian Produktif secara Kuantitatif dan Kaitannya dengan Swasembada Beras di Kabupaten Bantul
IZZA SOLEKHA, Prof. Dr. Ir. Sahid Susanto, MS; Prof. Dr. Ir. Putu Sudira, M.Sc
2017 | Skripsi | S1 TEKNIK PERTANIANPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui zonalahan pertanian produktif khususnya sawah di Kabupaten Bantul agar dapat menekan laju alih fungsi lahan dan meningkatkan produksi padi sehingga swasembada beras dapat tercapai secara kontinu.Lahan pertanian produktif diklasifikasikan menjadi 3 zona yaitu zona 1 (wilayah tidak boleh dialih fungsi), zona 2 (wilayah boleh dialih fungsi dan harus ada penggantinya) dan zona 3 (wilayah boleh dialih fungsi).Zonasi dilakukan dengan menumpang tindihkan komponen lahan tahun 2015 (meliputi :penggunaan lahan, batas administrasi, serta jaringan irigasi) menggunakan ArcGIS dan diberikan penilaian terhadap 10 kriteria zonasi pada setiap areal sawah yang telah terdigitasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa luas sawah tahun 2015 seluas 15.193 Ha dengan pembagian luas sawah pada zonasi 1, zonasi 2 dan zonasi 3 secara berturut-turut adalah 8.113 Ha (53%), 4.796 Ha (32%) dan 2.284 Ha (15%). Dari data luas sawah hasil olah zonasi lahan pertanian produktif, pada tahun 2015 Kabupaten Bantul masih mengalami surplus beras sebesar 15.260 ton. Selain itu, dilihat dari analisis laju perubahan lahan sawah disimpulkan bahwa alih fungsi terbesar terjadi di daerah perbatasan kota seperti Kecamatan Banguntapan, Sewon, Kasihan dan Bantul. Alih fungsi lahan disebabkan karena 2 hal yaitu, rendahnya usaha tani padi dan tekanan harga pasar (dilihat dari segi tekanan ekonomi) serta status kepemilikan lahan dan peningkatan jumlah penduduk (dilihat dari segi tekanan sosial).
This research was aimed to find out the productive agricultural land zone, especially rice fields in Bantul regency in order to suppress the rate of land conversion and increase rice production so that self-sufficiency of rice can be achieved continuously. Productive agricultural land is classified into 3 zones among others zone 1 (area not allowed to transfer function), zone 2 (region may be transferred function and there must be replacement) and zone 3 (region may be transferred function). Zoning is done by overlaying the 2015 land component (covering land use, administrative boundaries, and irrigation networks) using ArcGIS and assessing the 10 zoning criteria on each of the areas that have been digitized. The results showed that the width of rice field in 2015 covering 15.193 Ha with the division of rice field in zoning 1, zoning 2 and zoning 3 were 8.113 Ha (53%), 4.796 Ha (32%) and 2.284 Ha (15%), respectively. From the extensive data of rice field results of productive agricultural zonation, in 2015, Bantul Regency still has a rice surplus of 15.260 tons. In addition, seen from the analysis of the rate of change of rice fields concluded that the largest wetland conversion occurred in the border areas of the city such as District Banguntapan, Sewon, Kasihan and Bantul. Land conversion is caused by two things, namely, low rice farming and market price pressure (in terms of economic pressure) and land tenure status and population increase (in terms of social pressure).
Kata Kunci : zona, lahan pertanian produktif, swasembada beras, alih fungsi lahan.