PENGUKURAN DAN PEMETAAN SITUASI SKALA 1:500 DENGAN METODE TERESTRIS DI DUSUN DEGAN DUA DESA BANJARARUM KECAMATAN KALIBAWANG KABUPATEN KULON PROGO
NOVANDI RESYA R, Bambang Kun Cahyono, S.T.,M.Sc
2017 | Tugas Akhir | D3 TEKNIK GEOMATIKA SVPercepatan Pembangunan Perdesaan kini telah menjadi urgensi bagi Pemerintah Indonesia. Untuk itu berbagai kebijakan - kebijakan telah diterapkan oleh Pemerintah Indonesia. Salah satunya ialah kebijakan mengenai pemetaan wilayah perdesaan dengan skala besar. Pemetaan wilayah perdesaan dengan skala besar ini dimaksudkan untuk membantu perencanaan desa jangka menengah maupun jangka panjang (RPJM Desa). Salah satu contoh pemetaan wilayah perdesaan dengan skala besar ialah pengukuran dan pemetaan situasi skala 1 : 500 di Dusun Degan Dua, Desa Banjararum, Kecamatan Kalibawang, Kabupaten Kulon Progo, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Pelaksanaan pengukuran dan pemetaan situasi dilakukan dalam lima tahap, yaitu persiapan, pengukuran, perhitungan, penggambaran, dan uji peta. Tahap persiapan yaitu pengulangan materi dan pengecekan alat ukur. Tahap pengukuran dilakukan di lapangan yaitu pengukuran Kerangka Kontrol Horizontal, Kerangka Kontrol Vertikal, pengukuran Azimut, dan pengukuran detil situasi. Tahap perhitungan dilakukan dari hasil data pengukuran Kerangka Kontrol Horizontal, Kerangka Kontrol Vertikal, dan pengukuran Azimut. Tahap penggambaran dilakukan dalam dua cara yaitu secara manual (manuskrip) dan digital. Tahap uji peta dilakukan untuk mengetahui kualitas dari peta yang dibuat sesuaikah dengan kondisi di lapangan sebenarnya. Hasil pengukuran dan pemetaan situasi adalah "Peta Situasi Skala 1:500 Dusun Degan Dua, Desa Banjararum, Kecamatan Kalibawang, Kabupaten Kulon Progo, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta". Adapun pesalahan penutup sudut sebesar 24.8 detik, kesalahan linier 1: 54541.189, dan kesalahan penutup beda tinggi sebesar 2 mm. Kesalahan tersebut masuk dalam toleransi yang diperbolehkan pada Term of Reference (TOR). Hasil uji peta didapatkan 91.67% sampel detil planimetris lulus uji dari persyaratan TOR sebesar 90% dan hanya 80% sampel titik tinggi yang lulus uji dari persyaratan TOR sebesar 90%.
The rate of country development is being one of Indonesian Government urgency. Indonesian Government established some of policies in order to overcome this problem. One of Indonesian Government policies is Country Side Mapping on a large scale map. This Country Side Mapping is purposed for supporting the Village Planning (RPJM Desa). The example of this Country Side Mapping is Situation Mapping and Measurement on 1 : 500 scale in Degan Dua Country Side, Banjararum Village, Kalibawang Sub district, Kulon Progo Regency, Special Region of Yogyakarta. This situation mapping and measurement is carried out in five systematic steps, preparation, measurement, calculation, map drawing, and quality checking. The preparation step is about lecturer review and equipment checking. The Measurement Steps included into Horizontal Control, Vertical Control, Azimuthal measurement, and topographical detail measurement. The calculation step is carried out from Horizontal Control, Vertical Control, and Azimuthal Measurement result. Map drawing step is included into manual map drawing (manuscript) and digital map drawing. The quality checking step is purposed to check the quality of map based on Term of Reference whether the maps is qualified or not. The result of situation mapping and measurement is "Situation Map on 1:500 scale in Degan Dua Country Side, Banjararum Village, Kalibawang Sub District, Kulon Progo Regency, Special Region of Yogyakarta". The result of angular misclosure is 24.8 seconds, the result of distance misclosure is 1: 54541.189, and height difference misclosure is 2 mm. These error measurements is qualified based on Term of Reference. And the result of map quality checking is 91.67% planimetric sample qualified based on Term of Reference where the sample should be 90% qualified. And 80% Spot Height sample qualified based on Term of Reference where the sample should be 90% qualified.
Kata Kunci : Kebijakan Peta Desa, Pengukuran dan Pemetaan Situasi, Term of Reference (TOR), Countryside Mapping Policy, Situation Mapping and Measurement