The Implementation Of Franchise In Set Up Additional Outlet In Indonesia Based On Regulation Of The Minister Of Trade Of The Republic Of Indonesia Number 07/M-Dag/Per/2/2013 Case Study Of Kentucky Fried Chicken (KFC) Indonesia
CHATERINA MARGARETHA NORMASARI PARDEDE, Prof. Dr. Sulistiowati, S.H., M.Hum.
2017 | Skripsi | S1 ILMU HUKUMPenelitian hukum ini bertujuan untuk mengetahui implementasi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 07 / M-DAG / PER / 2/2013 tentang Pengembangan Kemitraan Dalam Waralaba Untuk Jasa Makanan dan Minuman. Secara khusus, bertujuan untuk mengetahui apa upaya hukum terkait dengan penambahan outlet tambahan dan bagaimana penegakan hukum terkait dengan pengadaan outlet tambahan yang diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 07 / M-DAG / PER / 2/2013 Pada Pengembangan Kemitraan dalam Waralaba untuk Layanan Makanan dan Minuman yang dilakukan oleh KFC. Penelitian hukum ini adalah penelitian perpistakaan dan empiris. Penulis menggunakan penelitian lapangan yaitu wawancara dengan ahli terkait dan respornden untuk mendapatkan data primer dan dari perpustakaan, jurnal, dan studi kepustakaan untuk data sekunder. Setelah menganalisa semua bahan, penelitian hukum ini menjawab bahwa KFC telah memilih metode kedua dalam upaya hukum, bekerja sama dengan pola penanaman modal. Jadi, mereka tidak harus mengikuti penegakan hukum pada akhirnya.
This legal research is aimed to identify the implementation of Regulation of The Minister of Trade of the Republic of Indonesia Number 07 / M-DAG / PER / 2/2013 on the Partnership Development In Franchise For Food and Beverages Services. Specifically, aim to know what is the legal efforts related with the set up additional outlet and how is the legal enforcement related with the set up additional outlet which regulated on The Minister of Trade No. 07 / M-DAG / PER / 2/2013 on the Partnership Development In Franchise For Food and Beverages Services conducted by KFC. This legal research is library and empirical research. Author used field research which is interview with related expert and resporndent to get the primary data and collected from library, journals, and literature study for secondary data. After analyze all the materials, this legal research answer that KFC have choosen the second method of legal efforts, cooperated with capital investment pattern. Then, they do not have to follow the legal enforcement in the end.
Kata Kunci : Wralaba, Penambahan Outlet, Upaya Hukum, Penegakan Hukum;Franchise, Set Up Additional Outlet, Legal Efforts, Legal Enforcement