Laporkan Masalah

Analisis Penerapan Asas Itikad Baik Dalam Penyelesaian Kredit Bermasalah di Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Sejahtera Bersama

RATIH NAWANGWULAN, Murti Pramuwardhani Dewi, S.H., M.Hum.

2017 | Skripsi | S1 ILMU HUKUM

Penulisan hukum ini bertujuan untuk mengetahui bentuk penerapan asas itikad baik dalamupaya penyelesaian kredit bermasalah pada Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama. Permasalahan yang diangkat dalam penelitian hukum ini terkait dengan penerapan asas itikad baik yang meliputi itikad baik subyektif maupun itikad baik obyektif yang dilakukan oleh Kreditur dan Debitur dalam hal permasalahan kredit bermasalah di dalam Perjanjian Pinjaman Komersial dan juga mengenai penyelesaian yang dapat dilakukan kreditur jika ada wanprestasi. Penulisan ini bersifat normatif empiris yang menggabungkan metode penelitian normatif dengan cara melakukan penelitian kepustakaan untuk mendapatkan data sekunder dan metode penelitian empiris dengan cara melakukan penelitian lapangan untuk mendapatkan data primer. Data yang diperoleh dari hasil penelitian tersebut di analisis dengan metode kualitatif dan ditampilkan dengan menggunakanmetode deskriptif. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh penulis, dapat ditarik kesimpulan yaitu, kredit bermasalah disebabkan oleh debitur karena melalaikan kewajiban membayar angsuran. Sehingga, berdasarkan penerapan asas itikad baik maka anggota debitur telah melanggar itikad baik secara subjektif dan secara objektif dan pihak koperasi telah melaksanakan itikad baik dalam upaya penyelesaian kredit bermasalah dan mengenai upaya penyelesaian terkait dengan adanya keterlambatan pemenuhan prestasimengacu kembali pada perjanjian yang telah disepakati dan penyelesaian dilakukan secara musyawarah maupun melalui mekanisme hukum. Kesulitan dalam upaya penyelesaian ini juga dikarenakan kolektor dari kreditur sebagai orang yang bertanggung jawab untuk melakukan penagihan sempat tidak melakukan upaya dikarenakan kolektor tidak bekerja hanya pada satu kantor cabang. Penulis memberikan saran kepada Pihak Koperasi untuk meningkatkan ketelitiannya dalam memberikan fasilitas kredit kepada anggotanya dan SDM pada Koperasi di tingkatkan serta untuk Debitur saat akan mengajukan permohonan kredit memberikan data secara jujur agar dikemudian hari tetap dapat membayar angsuran sehingga terhindar dari kredit.

This Legal research aimed to assess the application of good faith principle to resolve non-performing credit at Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Sejahtera Bersama. The major concern of this study is the issues related to the application of good faithremedies for breach of good faith principle, consisting of subjective and objective good faith principle done by the lender and the debtor. Which include good faith subjectively nor good faith objectively conducted by the creditor and the debtor in terms of problems of non-performing credit in the agreement and also on the possible settlement about breach of contract that can be done bythe lender. This Research is manage in normative-empirical method. Normative research using sources from library to obtain secondary data was combined with empirical research (conducted by field research) to displayed primary data. The data collected were analyzed using qualitative method and presented with descriptive method. Based on the results of research conducted by the author, it can be concluded that, due to the debtor's non-performing credit for the neglect of the obligation to pay the installments. Thus, based on the application of the principle of good faith then the debtor has violated good faith subjectively and objectively.Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Sejahtera Bersama has implemented a good faith principle as an efforts to resolve a non-performing credit problems and the remedies related to the delay in the fulfillment of achievement refer back to the settlement i.e. through the deliberation or legal mechanisms. The difficulty in solving this is also due to the collector of the lender as a person whom is responsible for doing the billing was not done his job properly because the collector do not work only in one branch office. Furthermore, the author gives advice to Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Sejahtera Bersama as the lender to improve its accuracy in providing credit facilities to its members and as well to the debtors when applying for credit should provide data honestly to avoid the problems.

Kata Kunci : Itikad Baik, Perjanjian Kredit, Kredit Bermasalah

  1. S1-2017-352048-abstract.pdf  
  2. S1-2017-352048-bibliography.pdf  
  3. S1-2017-352048-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2017-352048-title.pdf