Laporkan Masalah

Performa Repatriasi dalam Kebijakan Tax Amnesty di Indonesia Tahun 2016-2017

ISNA MASITA, Siti Muslihah, S.E, M.Sc., CFP; Rizky Wulandari, S.E., M.Acc

2017 | Tugas Akhir | D3 AKUNTANSI SV

Kebijakan amnesti pajak di Indonesia telah berakhir pada bulan April 2017, dimana hasilnya sendiri tidak terlalu memuaskan namun tidak terlalu buruk pula. Hal ini terjadi karena beberapa alasan, seperti warga negara Indonesia lebih memilih untuk menyimpannya di luar NKRI daripada di dalam NKRI, dikarenakan hal ini memberikan mereka keuntungan yang lebih. Pemerintah Indonesia menerapkan kebijakan amnesti pajak ini untuk menarik dana-dana yang masih berada di luar NKRI. Namun sayangnya, repatriasi tidak berjalan sesuai dengan yang diharapkan. Hasil repatriasi merupakan hasil yang paling rendah dibandingkan dengan sub-program lain, yaitu deklarasi. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana kinerja repatriasi dalam kebijakan amnesti pajak di Indonesia, serta bagaimana alternatif yang dapat meningkatkan partisipasi WNI. Penulis menggunakan studi literatur sebagai teknik pengumpulan data dalam penelitian ini. Minimnya hasil repatriasi dapat disimpulkan karena berbagai faktor berikut (1) pola pikir WNI, (2) instrumen yang ditawarkan pemerintah kurang menarik, (3) tarif yang berlaku. Sehingga solusinya adalah dengan menawarkan instrumen yang lebih menarik, dan bekerja sama dengan beberapa negara tax heaven.

Tax amnesty in Indonesia has already done on April 2017, which gives us the result not to impressed but not that bad though. This things happened because of some reasons, the people are likely to keep their assets out of Indonesia's region instead of keep it inside. They prefer to do this due to it gives them more benefits. Government of Indonesia held this tax amnesty to pull back the fund where located out of Indonesia's region. But unfortunately it didn't work as well as expected. Repatriation is the lowest income among the other sub-program. Goals of this research is to get to know how does the repatriation works in Indonesia tax amnesty, also how does the alternative which could increase repatriation as well. Study literature is the one and only collecting data method. As the result of unsuccessful repatriation which can be conclude as below factors (1) Indonesian people's mindset, (2) uninteresting instrument offered by government (3) tariff. So the solutions are offer an interesting instrument, do a good collaboration with other tax heaven country.

Kata Kunci : tax heaven, repatriasi, tax ratio, amnesti pajak, amnesti pajak di Indonesia

  1. D3-2017-367696-abstract.pdf  
  2. D3-2017-367696-bibliography.pdf  
  3. D3-2017-367696-tableofcontent.pdf  
  4. D3-2017-367696-title.pdf