Peran Forum Anak Kulon Progo (FAKP) dalam Optimalisasi Pemenuhan Hak Anak Di Kabupaten Kulon Progo
DEDEN JUANDA, Drs. Hadriyanus Suharyanto, M.Si.
2017 | Skripsi | S1 ILMU ADMINISTRASI NEGARA (MANAJEMEN DAN KEBIJAKAN PUBLIK)Anak merupakan generasi penerus bangsa yang perkembangannya harus diperhatikan dan dilindungi oleh berbagai pihak. Sejak lahir anak telah memiliki hak dan kewajiban yang hakekatnya harus dijaga dan dipenuhi oleh semua pihak, baik itu orang tua, masyarakat maupun negara. Permasalahan terhadap pemenuhan hak anak di Kabupaten Kulon Progo ialah belum terpenuhinya hak hidup, hak tumbung kembang, hak partisipasi dan hak perlindungan anak. Forum anak hadir sebagai salah satu cara untuk memenuhi berbagai hak-hak anak yang belum terpenuhi. Tahun 2009 Forum Anak Kulon Progo (FAKP) terbentuk untuk mengatasi masalah pemenuhan hak-hak anak di Kabupaten Kulon Progo. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran FAKP dalam optimalisasi pemenuhan hak anak di Kabupaten Kulon Progo. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif. Metode penelitian kualitatif dapat memberikan gambaran secara mendalam mengenani peran FAKP dalam optimalisasi pemenuhan hak anak. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, observasi dan dokumentasi. Selanjutnya proses analisis data diawali dengan reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Logika teoritik yang digunakan dalam penelitian ini adalah forum anak sebagai civil society organization, advokasi kebijakan dan partisipasi anak.Teori tersebut digunakan untuk merangkai data hasil penelitian yang menjelaskan mengenai peran forum anak sebagai wadah menyuarakan aspirasi dan pendapat, peran sebagai wadah dalam membentuk partisipasi anak, peran sebagai lembaga advokasi hak anak dan collective action. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran FAKP adalah sebagai wadah bagi anak untuk menyuarakan aspirasi dan pendapat serta membina kemampuan anak menjadi warga negara yang aktif berpartisipasi dalam proses pembangunan di Kabupaten Kulon Progo. Kegiatan yang menunjukan peran tersebut ialah ACHIEVER, pendampingan sanggar, dan fun corner. Advokasi yang dilakukan berupa upaya meningkatkan kesadaran politik masyarakat terhadap hak anak, lobby dan negosiasi terhadap kebijakan pemerintah, serta menguatkan bargaining position forum anak sebagai lembaga anak yang memperjuangkan pemenuhan hak anak. Kegiatan yang menunjukkan advokasi oleh forum anak adalah audiensi, musrenbang, dan duta anak. Bentuk partisipasi anak yang ditemui ialah jaminan terhadap pelaksanaan hak anak untuk berpartisipasi, membentuk pandangan sendiri dan mengekspresikan masalah yang berdampak pada dirinya. Serta bentuk collective action yang terjadi ialah wujud kerjasama antara pemerintah, LSM, dan FAKP dalam menangani optimalisasi pemenuhan hak anak di Kabupaten Kulon Progo. Kegiatan yang menunjukkan collective action adalah Aktanisasi dan kerjasama dengan pemerintah dalam mengatasi kekerasan terhadap anak. Rekomendasi untuk FAKP dalam meningkatkan peran terhadap pemenuhan hak anak ialah regenerasi anggota kepengurusan yang harus memperhatikan komitmen calon pengurus agar dalam pelaksanaan kegiatan dapat berjalan dengan intensif. Advokasi terhadap kebijakan pemerintah dapat tingkatkan dengan menciptakan mekanisme keterlibatan anak yang ideal dalam forum diskusi bersama pemerintah.
The child is the next generation of the nation that its development should be cared for and protected by various elements. Every child has rights and obligation that should be protected and provided essentially by parents, communities, and the State. Issues on the fulfillment of children's right in Kulon Progo are yet to fulfill the right to life, right to develop, right to participate, and right to be protected. The Children's Forum is the answer to fulfill the children's right. In 2009, Kulon Progo Children's Forum (FAKP) formed to address the issue of fulfillment of children's right. This study aims to dig out the role of FAKP in the optimization of the fulfillment of children's right in Kulon Progo. This study used Qualitative method. Qualitative method could be used to give the depiction of FAKP's role in optimizing right's fulfillment. Interview, observation and documentation were the research data gathering tools. In order to accomplish the data, the researcher used data reduction, data presentation and conclusion determination. Civil Society Organization, public advocacy and children participation were used as theoritical framework.Those theory was used to assemble research data that explained the role of the Children's Forum as a media for advocating children participation, collective action, aspirations and opinions. This study showed that the role of FAKP as media for children to convey their aspirations and opinions as well as fostering children's ability to participate actively in the development process in Kulon Progo regency. FAKP used ACHIEVER, monitoring studio and fun corner as the activities. Advocacy was done in the form of efforts to increase public awareness of the children's right, lobby and negotiation against government policy, and strengthen bargaining position as a child fight for the fulfillment of the children's right. Audiences, musrenbang, and children's ambassadors were activities demonstrated by chilsdren's forum. Forms of children participation is a guarantee of children rights to participate, establish his own point of views and express problems that have impact on him. Moreover, collective action was done in form of cooperation between the Government, NGOs and FAKP in dealing with the fulfillment of the children's right in Kulon Progo regency. Giving birth certify freely and cooperation with government in handling the children abuse regard as collective action. Recomendation for FAKP to fulfill the children's right is to pay much attention in management and regeneration for the next FAKP candidate. Thus the organization's activities can run intensively. Advocacy on government policy can be improved by creating ideal children involvement mechanism in government-wide discussion forums.
Kata Kunci : Peran Forum Anak, Advokasi Kebijakan, Partisipasi Anak, Collective Action.