Laporkan Masalah

HAMBATAN DALAM PENERTIBAN REKLAME DI YOGYAKARTA DAN SOLUSI HUKUM UNTUK PERMASALAHAN TERSEBUT

DIMAS PRADIANTAMA, Richo Andi Wibowo, S.H.,LL.M.,Ph.D

2017 | Skripsi | S1 ILMU HUKUM

Setiap daerah memiliki peraturan turunan tersendiri terkait izin reklame termasuk Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Yogyakarta memiliki Perda terbaru Nomor 2 tahun 2015 tentang penyelenggaraan reklame menggantikan Perda lama Nomor 8 tahun 1998 tentang izin penyelenggaraan reklame. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hambatan apa saja yang timbul akibat perubahan peraturan lama ke peraturan terbaru, serta solusi hukum dari hambatan yang timbul tersebut. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis-empiris dengan melakukan studi pustaka terlebih dahulu terkait peraturan yang menjadi dasar dalam pengajuan izin reklame. Dilanjutkan dengan penelitian empiris, yaitu dengan melakukan wawancara dengan Dinas Pemerintah terkait di Kota Yogyakarta yang mengurus perizinan reklame. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa masih banyak hambatan yang timbul akibat perubahan peraturan terkait, seperti tidak ada aturan mengenai jangka waktu pengambilan reklame yang disita, tidak ada biaya ganti rugi yang harus dibayarkan oleh pemilik reklame saat reklame disita, dan masih kurangnya sosialisasi yang dilakukan oleh pemerintah menyebabkan banyak masyarakat yang tidak tahu zona-zona tertentu yang harus bebas reklame. Pemerintah perlu mengkaji ulang Perda no 2 tahun 2015 tentang penyelenggaraan reklame, menambahkan beberapa aturan, serta menggencarkan sosialisai kepada masyarakat.

Each region has its own derivative regulation regarding advertisement permits. This situation also occur in Special Province of Yogyakarta. Yogyakarta has the latest Regulation No. 2 of 2015 about implementation of the advertising replacing the old regulation No. 8 of 1998 about permit for the implementation of advertising. This study aims to determine what obstacles arise due to changes in the old rules to the latest regulations, as well as legal solutions from the obstacles that arise. This research uses juridical-empirical research method by doing literature study in advance related to the rules that become the basis in filing of advertisement permit. Followed by empirical, that is by conducting an interview with the relevant Government Agency in Yogyakarta City which takes care of the advertisement permit. The results of this study indicate that there are still many obstacles that arise due to changes in related regulations, such as no rules regarding the timed retrieval of confiscated billboards, no compensation fees to be paid by the advertisers when the billboards are seized, and the lack of socialization undertaken by Government causes many people who do not know certain zones that must be free of billboards. The government have to review the Regulation No. 2 of 2015 about implementation of the advertising, add some rules, and more intensive socialization to public.

Kata Kunci : Baliho, Reklame, Peraturan Daerah, Peraturan Walikota, Izin Mengajukan Reklame

  1. S1-2017-328550-abstract.pdf  
  2. S1-2017-328550-bibliography.pdf  
  3. S1-2017-328550-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2017-328550-title.pdf