Kewenangan Jaksa Pada Tahap Prapenuntutan Sebagai Upaya Pemenuhan Asas Peradilan Cepat, Sederhana dan Biaya Ringan (Studi di Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta)
REGAR VINA FEBRINA, Sri Wiyanti Eddyono, S.H., LL.M., Ph.D
2017 | Skripsi | S1 ILMU HUKUMPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan kewenangan Jaksa pada tahap prapenuntutan dalam pemenuhan asas peradilan cepat, sederhana dan biaya ringan dan untuk mengetahui upaya yang dilakukan oleh Jaksa pada tahap prapenuntutan dalam pemenuhan asas peradilan cepat, sederhana dan biaya ringan di Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta. Sifat dari penelitian ini adalah normatif-empiris yang mengkaji pelaksanaan kewenangan Jaksa pada tahap prapenuntutan beserta upaya yang dilakukan di Kejaksaan Tinggi DIY dalam pemenuhan asas peradilan cepat, sederhana dan biaya ringan. Kemudian, data pada penelitian ini dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan kewenangan Jaksa pada tahap prapenuntutan di Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta belum menerapkan asas peradilan cepat, sederhana dan biaya ringan secara maksimal. Hal ini disebabkan adanya kewenangan dalam peraturan perundang-undangan yang tidak lakukan, yakni kewenangan mengikuti perkembangan penyidikan sebelum pengiriman berkas perkara hanya dilakukan pada kasus �abu-abu� dan kasus yang menarik perhatian masyarakat serta tidak pernah dilakukan pemeriksaan tambahan. Selain itu, masih terdapat 20 (dua puluh) perkara yang tidak memenuhi jangka waktu pengembalian SPDP, terdapatnya 2 (dua) berkas perkara yang mengalami bolak-balik berkas perkara lebih dari tiga kali, pemberian petunjuk yang tidak jelas dalam hal permintaan keterangan ahli. Adapun upaya yang dilakukan Jaksa di Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta untuk menerapkan asas peradilan cepat, sederhana dan biaya ringan pada tahap prapenuntutan ialah dengan menerapkan peraturan perundang-undangan, tetapi Jaksa masih berfokus kepada pemenuhan jangka waktu penelitian berkas perkara. Upaya lainnya adalah dengan tidak dikeluarkannya P-18 dan P-19 terhadap berkas perkara yang hanya sedikit memiliki kekurangan persyaratan formil dan dengan melakukan koordinasi secara tidak resmi.
This research aims to investigate how the implementation of the prosecutor's authority on pre prosecution in order to compliance contante justitie principle and to study the effort of the prosecutor on pre prosecution in order to compliance contate justitie principle in Daerah Istimewa Yogyakarta High Prosecutor Office. This research is normative-empiris with qualitative analyze which reviewing the implementation of the prosecuor's authority on pre prospecution and the effort of prosecutor in Daerah Istimewa Yogyakarta High Prosecutor Office in order to compliance contante justitie principle. The result of this research shows that implementation of the prosecutor's authority on pre prosecution in Daerah Istimewa Yogyakarta High Prosecutor Office has not effective in order to compliance contante justitie principle. This is because there are some authority in legislation which are not applied, those are the authority to keep abreast of police investigation before the police send lawsuit file only applied on "grey" case and on the case which has a lot of interest from public and prosecutor never do the additional inspection. Besides that, there are 20 (twenty) lawsuit files which have not fulfilled period of time of return the SPDP, there are still 2 (two) lawsuit files have been returning more than three times, giving the clue that are not vivid in order to ask the expert. The effort of the prosecutor in Daerah Istimewa Yogyakarta High Prosecutor Office in order to compliance contante justitie principle is being focus on fulfilling period of time of lawsuit file. The other effort are with not issuing the P-18 and P-19 against lawsuit file which have less deficiency of formal requirement and by doing coordination unofficially.
Kata Kunci : Jaksa, Prapenuntutan, Asas peradilan cepat sederhana dan biaya ringan, Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta