United Nations Mechanisms in the Absence of National Protection of Internally Displaced Persons
RIZKIA EVANIA, Rangga Aditya Dachlan, S.H., LL.M.
2017 | Skripsi | S1 ILMU HUKUMKenaikan jumlah Pengungsi (IDP) di dunia pada dua tahun terakhir cukup signifikan, sehingga menarik perhatian masyarakat international dan menimbulkan urgensi terhadap masalah humaniter dan hak asasi manusia. Jumlah negara dengan perlindungan nasional yang kurang jelas terhadap Pengungsi dalam teritorinya masih cukup banyak, meskipun kemiripannya dengan refugee. Pengungsi dipaksa untuk tinggal dalam kondisi hidup yang buruk dengan bantuan dan akses yang aman untuk mendapatkan makanan, air, tempat tinggal, perawatan medis, dan kebutuhan hidup lainnya yang sangat terbatas. Sebagai penduduk Negara, perlindungan terhadap Pengungsi berada ditangan Negaranya, walaupun dalam situasi dimana Negara tidak memiliki kesediaan atau kemampuan untuk memberikan perlindungan terhadap Pengungsi, masyarakat internasioonal mempunyai pilihan untuk membantu, dengan persetujuan Negara yang bersangkutan. Organisasi international sering digunakan sebagai sarana oleh masyarakat internasional untuk memberikan perlindungan kepada Pengungsi. Penulisan hukum ini bertujuan untuk mengeksplorasi mekanisme yang disediakan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa dalam melindungi Pengungsi, baik mekanisme yang dilakukan oleh organ-organ, badan-badan PBB, atau upaya inter-agency antara badan-badan PBB dan badan-badan non-PBB, dan apakah mekanisme ini dapat diterapkan tanpa adanya perlindungan nasional.
The increase of Internally Displaced Persons worldwide for the past two years has been significant, drawing international community attention and raising the urgency of humanitarian and human rights matters. There are quite a high number of States without a clear national protection towards Internally Displaced Persons within its territory, despite it similar nature with refugees. Internally Displaced Persons are forced to dwell in a bad living condition with a very limited assistance and safe access to food, water, shelter, medical care, and other living essentials. As a resident of a State, the protection of Internally Displaced Persons primarily rests on the State concerned, although, in the situation where the State lack of willingness or capacity to provide protection, there is an option for the international community to protect with the consent of the State. The international community often uses the international organization as it vessels to provide such protection. This legal research will explore the available United Nations Mechanisms for the IDP protection, either mechanisms done by the organs, UN agencies, or inter-agency effort by the UN-agencies and non-UN agencies, and whether or not these mechanisms are applicable in the absence of national protection.
Kata Kunci : United Nations, Internally Displaced Persons (IDP), Sovereignty, Consent