Klasifikasi Desa Tangguh Bencana di Kabupaten Bantul
KARINA ORIZA HERASTUTI, Ratna Eka Suminar, S.T., M.Sc.
2017 | Skripsi | S1 PERENCANAAN WILAYAH DAN KOTAPada dasarnya, program desa tangguh bencana mengacu pada kerangka masyarakat tangguh internasional yang dikembangkan berdasarkan Kerangka Aksi Hyogo, Perka Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) No. 1 Tahun 2012, dan preseden kearifan lokal di Negara Somalia, India, Bangladesh, dan Indonesia. yakni mengandung aspek tata kelola, pengkajian risiko, peningkatan pengetahuan dan pendidikan kebencanaan, manajemen risiko dan pengurangan kerentanan, dan aspek kesiapsiagaan serta tanggap bencana. Ketangguhan desa pun harus selalu mengalami evaluasi setiap tahunnya mengingat ancaman bencana yang datang secara berkala dan susah untuk diprediksi. Hal ini menjadi penting guna mengetahui daerah-daerah yang sebenarnya sangat perlu untuk dikedepankan urgensinya dalam penanganan kesiapan akan ketangguhan masyarakat menghadapi bencana mendatang. Maka dari itu, penelitian ini bertujuan untuk mengklasifikasikan desa tangguh bencana dan menemukan faktor yang paling mempengaruhi ketangguhan desa di Kabupaten Bantul. Menurut Perka BNPB No 1 Tahun 2012, terdapat tiga klasifikasi desa tangguh bencana yakni utama sebagai yang paling tangguh, madya yang cukup tangguh, dan pratama yang menuju tangguh. Secara umum, pembeda dari tiap-tiap klasifikasi tersebut terletak pada unsur keaktifan Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) dan keterlibatan pemerintah desa yang berujung pada legalisasi FPRB. Semakin aktif dan berinisiatif FPRB desanya, serta semakin spesifik dukungan pemerintah desanya dengan memberikan legalisasi terhadap FPRB desa, maka semakin tinggi klasifikasi desa tangguh bencana yang diperoleh. Hal ini dikarenakan legalisasi FPRB terkait erat dengan ketergantungan dana operasional dan kinerja FPRB dari pemerintah. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif dan cross tabulation. Terdapat 61 desa yang menjadi wilayah amatan penelitian, dengan total populasi sejumlah 653.380 jiwa. Penelitian ini menghasilkan analisis bahwa mayoritas, atau lebih tepatnya 26 dari 61 desa rawan bencana di Kabupaten Bantul, menyandang status desa tangguh bencana madya. Mayoritas desa tangguh bencana madya ini telah berdiri sejak tahun 2008 namun hingga tahun 2017 hanya mampu meraih klasifikasi madya, bukannya utama. Desa Murtigading, Sanden dan Desa Gilangharjo, Pandak memiliki tingkat kerentanan dan kerawanan terhadap bencana tinggi namun masih berstatus desa tangguh bencana pratama. Di samping itu, analisis selanjutnya menyingkap fakta bahwa faktor yang paling mempengaruhi ketangguhan desa adalah hubungan ketetanggaan. Hubungan ketetanggaan yang dimaksudkan adalah intensitas kedekatan hubungan antar individu dan intensitas berlangsungnya program-program yang berlandaskan pada asas gotong royong. Oleh karenanya, guna meningkatkan ketangguhan desa di Bantul menjadi berklasifikasi utama, maka diperlukan upayaupaya yang mendorong keeratan jalinan dalam bertetangga.
Basically, the disaster resilient village program refers to an internationally resilient community framework developed under the Hyogo Framework for Action, The Indonesian National Board for Disaster Management (BNPB) Ordinance no. 1 of 2012, and local wisdom precedents in Somalia, India, Bangladesh, and Indonesia. It includes aspects of governance, risk assessment, knowledge enhancement of disaster education, risk management, vulnerability reduction, and also disaster preparedness and responding aspects. The resilient village should always be evaluated every year since it is important to know the resilience areas to face future and unpredictable disasters. Therefore, this study aims to classify disaster-prone villages and find the factors that most influence the resilient village in Bantul Regency. According to the same regulation, there are three classifications of disaster-prone villages, namely "Utama" as the most resilient, "Madya" as the moderate resilient, and "Pratama" as the on-going-to-be-resilient one. Generally, the differentiator of each classification lies in the elements of the Disaster Risk Reduction Forum (FPRB) and the involvement of the village administration that leads to the legalization of FPRB. The more active and initiative of village 's FPRB, as well as the more the government' s support for legalizing the village 's FPRB, so the higher the classification of resilient villages will be. This is happening because of the legalization of FPRB is closely related to the dependency of operational funds and FPRB performance from the government. The research used the qualitative approach with a descriptive method and cross tabulation. There are 61 villages in the research area, with a total population of 653,380 people. This study resulted in the analysis of the majority, or more precisely 26 out of 61 disaster-prone villages in Bantul Regency, holds the status of “Madya†resilient village. The majority of the resilient villages have been established since 2008 but until 2017 only able to achieve the middle-class classification, not the main one. Murtigading Village, Sanden and Gilangharjo Village, Pandak has high insecurity and vulnerability to disaster but still included as a Pratama resilient village. In addition, a factor that impacting the most on village resilience is neighborly relationships. The adjacent relationship is the intensity of closeness between individuals and the intensity of programs that are based on the principle of mutual assistance called as "gotong royong". Therefore, in order to improve the village resilience and become "Utama" classification, each village needs to encourage closeness of the neighboring ties.
Kata Kunci : Desa Tangguh Bencana, Forum Pengurangan Risiko Bencana, Kabupaten Bantul