Laporkan Masalah

Penerapan Asas Nebis in Idem dalam Perkara Perceraian di Pengadilan Agama (Studi Putusan Nomor 1098/Pdt.G/2013/PA.Kra)

HANIFAH FEBRIANI, Hartini, S.H., M.Si

2017 | Skripsi | S1 ILMU HUKUM

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan asas Nebis in Idem dalam perkara perceraian di Pengadilan Agama. Fokus penelitian ditujukan pada; 1) alasan-alasan yang digunakan oleh majelis hakim ketika menyatakan suatu perkara perceraian Nebis in Idem, 2) untuk mengetahui dan menganalisis dasar pertimbangan hakim menyatakan bahwa perkara 1098/Pdt.G/2013/PA.Kra) Nebis in Idem. Penelitian ini merupakan perpaduan penelitian normatif dan empiris. Data penelitian berupa data sekunder yang diperoleh dari penelitian kepustakaan yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Sedangkan data primer diperoleh dari penelitian lapangan dengan melakukan wawancara kepada pihak terkait. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat dua pendapat yang mempengaruhi penggunaan asas Nebis in Idem dalam perkara perceraian. Pendapat pertama menyatakan bahwa Asas Nebis in Idem tidak berlaku dalam perceraian. Tetapi agar perkara itu tetap dapat diterima, diperlukan fakta baru karena hal tersebut berkaitan dengan asas perceraian dipersulit dan efisiensi dalam pemeriksaan perkara di pengadilan. Pendapat kedua menyatakan bahwa asas Nebis in Idem tetap berlaku dalam perceraian karena perkara keluarga yang diajukan ke Pengadilan sangat kasuistik, ketentuan hasil Rakernas terlalu umum, dan kekuatan mengikat asas lemah. Majelis Hakim menyatakan perkara Nomor 1098/Pdt.G/PA.Kra Nebis in idem dengan alasan bahwa gugatan kedua memiliki kesamaan posita dengan gugatan pertama, demi kemanfaatan hukum, dan untuk menjaga kesamaan persepsi di antara hakim.

The aim of this research to elaborate the implementation of Nebis in Idem principle on divorce case in Religious Court. This research focus on 1) The reasoning behind the decision declaring a case Nebis in Idem, 2) Analyzing basic consideration declaring case Number 1098/Pdt.G/2013/PA.Kra Nebis in Idem. This research is a combination of normative research and empirical research. Research data were in the form of secondary data obtained from library research consisting of primary, secondary and tertiary legal materials. Meanwhile, primary data were obtained from field research by interviewing people related to this cases. The result of this research indicated that there are two arguments influencing the implementation of Nebis in Idem on divorce case. First, argument that declare Nebis in Idem can't be applied on divorce case. Although, it requires recent fact because it is related on complicating divorce principle and efficiency case examination in court. Second argument mentioned that Nebis in Idem can be applied on divorce case. It is based on the argument that divorce case is actually casuistic, the regulation on Rakernas result is very general, and the soft binding force of principle. In sum, Judges on the decision Number 1098/Pdt.G/PA.Kra declare aquo case Nebis in idem with reasoning that the second accusation has similarities with the previous accusation, for the sake of legal utility, and to maintain resemblance comprehension among the judges.

Kata Kunci : Nebis in Idem, Perkara Perceraian, Pengadilan Agama

  1. S1-2017-345452-abstract.pdf  
  2. S1-2017-345452-bibliography.pdf  
  3. S1-2017-345452-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2017-345452-title.pdf