Laporkan Masalah

ANALISIS REALISASI PENYERAPAN DANA KEISTIMEWAAN URUSAN KEBUDAYAAN PADA DINAS KEBUDAYAAN PROVINSI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA TAHUN 2013-2016

NUR AZILA, Dra. Nur Aini Yuniyarti, M.Si

2017 | Tugas Akhir | D3 EKONOMIKA TERAPAN SV

INTISARI Dana Kestimewaan yang diatur dalam Undang-Undang Keistimewaan Nomor 13 Tahun 2012 dibagi dalam lima urusan yaitu Tata Cara Pengisian Jabatan, Kedudukan Tugas dan Wewenang Gubernur dan Wakil Gubernur, kelembagaan, kebudayaan, pertanahan dan tata ruang. Pada penelitian ini fokus pembahasan pada urusan kebudayaan, dalam pelaksanaannya ada beberapa Satuan Kerja perangkat Daerah (SKPD) menerima dana keistimewaan salah satunya adalah Dinas Kebudayaan Daerah Istimewa Yogyakarta. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penyerapan pagu dan realisasi anggaran dana keistimewaan urusan kebudayaan pada Dinas Kebudayaan tahun 2013-2016 permasalahan yang terjadi terkait penyerapan anggaran. Analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif, data yang digunakan adalah data sekunder yang diperoleh dari Dinas Kebudayaan dan Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dana keistimewaan tidak terealisasi secara keseluruhan karena dipengaruhi beberapa masalah diantaranya adalah masalah keterlambatan pencairan dana keistimewaan, masalah administratif, tidak semua pegawai atau staff instansi terkait paham tentang sistem dan prosedur penggunaan dana keistimewaan. Realisasi anggaran yang terserap pada tahun 2013 digunakan untuk 2 program dengan 9 kegiatan, tahun 2014 digunakan untuk 5 program dengan 31 kegiatan, tahun 2015 digunakan untuk 6 program dengan 30 kegiatan dan pada tahun 2016 digunakan untuk 6 program dengan 30 kegiatan. �¢ï¿½ï¿½

ABSTRACT The Privilege Funds as set forth in the Privilege Law No. 13 of 2012 are divided into five matters: Procedures for Filling Position, Position of Duties and Authority of Governor and Vice Governor, Institution, Culture, Land, and Layout. This study focused on the discussion of cultural affairs. In the implementation, there are several Regional Government Units who received privilege funds, one of which is the Cultural Service, Special Region of Yogyakarta. This study aimed to determine the absorption of ceiling and the realization of privilege funds budget of cultural affairs at the Cultural Service in 2013-2016. The problems occurred were related to budget absorption. The analysis used in this study was descriptive qualitative. The data used was secondary data obtained from the Cultural Service and the Office for Management of Regional Revenue, Finance, and Assets of the Government of Special Region of Yogyakarta. The results of this study showed that the privilege funds are not fully realized since it was influenced by several problems, such as delayed disbursement of privilege funds, administrative problems, not all employees or staffs of related institution understand about the system and procedures of the use of privilege funds. The realization of the budget absorbed in 2013 was used for 2 programs with 9 activities, in 2014 was used for 5 programs with 31 activities, in 2015 was used for 6 programs with 30 activities, and in 2016 was used for 6 programs with 30 activities.

Kata Kunci : Kata kunci: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, urusan kebudayaan, pagu dan realisasi anggaran, program dan kegiatan kebudayaan.

  1. D3-2017-362167-abstract.pdf  
  2. D3-2017-362167-bibliography.pdf  
  3. D3-2017-362167-tableofcontent.pdf  
  4. D3-2017-362167-title.pdf