Laporkan Masalah

Pembuktian dan Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Tindak Pidana Lingkungan Hidup

SISKA N PANGGABEAN, Niken Subekti Budi Utami, S.H., M.Si.

2017 | Skripsi | S1 ILMU HUKUM

Masalah mendasar dalam hukum pidana berhubungan dengan persoalan tindak pidana, pertanggungjawaban dan pemidanaan. Dalam menentukan adanya tindak pidana dan pertanggungjawaban agar dapat dilakukan pemidanaan, harus melalui proses pembuktian. Pembuktian dalam hukum acara pidana dan pertanggungjawaban pidana dalam hukum pidana khusus seperti pada hukum pidana lingkungan memiliki beberapa kekhususan dari hukum pidana pada umumnya. Salah satunya pada perkara pidana dengan nomor register perkara 102/SK/2013/PN.Cms. Penuntut Umum dalam perkara ini menggabungkan dakwaan terhadap terdakwa perseorangan dan korporasi, dan delik yang didakwakan ialah delik formil yang mengandung asas ultimum remidium pada Pasal 100 ayat (2) jo. Pasal 116 UUPPLH. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pembuktian dan pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku tindak pidana lingkungan hidup, baik perseorangan maupun korporasi. Jenis penelitian ini ialah penelitian yuridis normatif dengan menitikberatkan pada studi dokumen dengan data sekunder berupa bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dapat menjawab permasalahan dalam penelitian ini. Data yang diperoleh dianalisis secara deskriptif sehingga diperoleh kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembuktian tindak pidana lingkungan hidup terhadap terdakwa perseorangan dan korporasi dilakukan berdasarkan hukum acara pidana yang berlaku dengan ketentuan khusus mengenai alat bukti yang sah dalam Pasal 96 UUPPLH. Proses pembuktian terhadap terdakwa perseorangan dan korporasi dilakukan secara bersamaan, oleh karena itu dengan terpenuhinya unsur delik terhadap perbuatan terdakwa perseorangan maka terbukti pula perbuatan yang dilakukan oleh korporasi. Dalam pertanggungjawaban pidana yang dibebankan pada para terdakwa ialah pertanggungjawaban pidana berdasarkan kesalahan (liability based on fault) dan pembebanan pertanggungjawaban pidana terhadap korporasi menggunakan teori agregasi.

Problems of criminal law are about conduct of crimes, criminal liability, and sentencing the subject of crimes. In order to pass a sentence by dealing whether the crime is conducted and liability is deserved, it has to be served in proof. Proof in criminal procedural law and criminal liability in special criminal law such as environmental criminal law has some particular terms out of criminal law in general. One of them was a registered lawsuit number 102/SK/2013/PN.Cms. The prosecutors in this case did voeging on the accusation towards the defendants, both person and corporation. The defendants were accused with the Article 100 paragraph (2) jo. Article 116 of Protection and Management Environmental Laws. The purpose of this legal research is to learn about proof and criminal liability on the subject of environmental crime, both person and corporation. The type of this research is a normative juridicial research that focused on document study towards secondary data in the form of primary, secondary, and tertiary legal materials which are related to answer the problems in this research. Data in this research analized descriptively to meet the conclusion. The result of this research shows that proof on environmental crime towards the defendant processed in positive law of criminal judicial procedure with some terms are distinguished. One of them was about the evidence in Article 96 of Protection and Management Environmental Laws. Proof towards the defendants are processed in the same session, so if the elements of crime (delict) that conducted by person as a defendant were fulfilled already, it will also proved as what corporation had conducted. Besides, in criminal liability that charged towards the defendants are liability based on fault and the criminal liability that charged towards the corporation was defined as the aggregation theory.

Kata Kunci : Pembuktian, Pertanggungjawaban Pidana, Tindak Pidana Lingkungan Hidup, Proof, Criminal Liability, Environmental Crimes

  1. S1-2017-348918-abstract.pdf  
  2. S1-2017-348918-bibliography.pdf  
  3. S1-2017-348918-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2017-348918-title.pdf