PENGGUNAAN CLUSTER MUNITIONS OLEH RUSIA SEBAGAI INSTRUMEN MILITER MENURUT HUKUM HUMANITER INTERNASIONAL DALAM KONFLIK BERSENJATA DI SURIAH
NUKKE CHINTIYA D, Prof. Dr. Sigit Riyanto, S.H., LL.M.
2017 | Skripsi | S1 ILMU HUKUMPerang atau konflik bersenjata merupakan salah satu bentuk peristiwa yang hampir sama tuanya dengan peradaban keidupan manusia. Menurut Hukum Humaniter Internasional (HHI), terdapat beberapa macam konflik bersenjata. Secara garis besar, dengan mengkaji The Geneva Convention 1949 (GC 1949), konflik bersenjata diantaranya adalah konflik bersenjata internasional (international armed conflict/IAC) dan konflik bersenjata non-internasional (non-international armed conflict/NIAC). Penulisan ini bertujuan untuk menganalisis legalitas penggunaan cluster munitions sebagai instrumen militer oleh Rusia menurut HHI dalam konflik bersenjata yang terjadi di Suriah. Penulisan ini merupakan penulisan hukum sehingga data dikumpulkan dengan studi kepustakaan. Data yang ada dianalisis menggunakan pendekatan peraturan-peraturan dan pendekatan studi kasus. Dalam menyusun dan menganalisis data, Penulis menggunakan metode penafsiran hukum dengan interpretasi gramatikal dan interpretasi teleologis. Kesimpulan dari penulisan hukum ini adalah bahwa penggunaan cluster munitions sebagai instrumen militer dalam konflik bersenjata adalah ilegal menurut HHI, terhadap hal tersebut Rusia dapat dimintai pertanggungjawaban.
War or armed conflict is one of the oldest form of events as old as civilization of human life. According to International Humanitarian Law (IHL), there are several types of armed conflict. Generally, by examining The Geneva Convention 1949 (GC 1949), the types of armed conflicts include international armed conflict (IAC) and non-international armed conflict (NIAC). This research will analyze the legality of the use of cluster munitions by the Russian as military instrument under IHL in armed conflict that occurs in Syria. This research is a legal research and therefore the method used in this research is literature research. The existing data are analyzed using statutory and case study approach. In compiling and analyzing the data, the author uses legal interpretation methods with grammatical interpretations and teleological interpretations. The conclusion of this research is that the use of cluster munitions as military instrument in armed conflict is illegal, and Russia can be held accountable for its action.
Kata Kunci : legalitas, hukum humaniter internasional, hukum internasional, konflik bersenjata, cluster munitions, Rusia, Suriah.