Laporkan Masalah

EFEKTIVITAS PAJAK REKLAME DAN KONTRIBUSINYA TERHADAP PENDAPATAN ASLI DAERAH DI KABUPATEN SLEMAN

RISNA DESWITA S, Dra. Wahyu Hidayati, M.Si.

2017 | Tugas Akhir | D3 EKONOMIKA TERAPAN SV

Di era otonomi, pemerintah daerah dituntut untuk selalu meningkatkan penerimaan daerahnya. Pajak reklame merupakan salah satu sumber penerimaan pajak daerah yang penting bagi Kabupaten Sleman. Tujuan penelitian ini adalah untuk menghitung tingkat efektivitas pemungutan pajak reklame, laju pertumbuhan pajak reklame, dan kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah, serta untuk melihat perkembangan penerimaaan pajak reklame dan menghitung proyeksi penerimaan pajak reklame tahun 2017-2021. Penelitian ini menggunakan model analisis deskriptif dengan metode analisis efektivitas, analisis laju pertumbuhan, analisis kontribusi dan analisis tren peramalan penerimaan pajak reklame. Hasil analisis menunjukkan tingkat efektivitas pajak reklame dari tahun 2007-2016 cenderung mengalami fluktuasi, namun persentasenya selalu melebihi 100 persen. Tren menunjukkan adanya kecenderungan penurunan tingkat efektivitas. Laju pertumbuhan pajak reklame juga mengalami fluktuasi atau ketidakstabilan dalam kurun waktu 10 tahun terakhir dengan rata-rata pertumbuhan 24,3 persen per tahun. Tren yang terjadi juga menunjukkan adanya penurunan tingkat pertumbuhan. Hal yang sama terjadi pada kontribusi pajak reklame terhadap PAD, dalam 10 tahun terakhir kontribusi pajak reklame terhadap PAD cenderung mengalami penurunan dengan tingkat kontribusi yang tidak melebihi 10 persen. Tren penerimaan pajak reklame yang terjadi dari tahun 2007-2016 menunjukkan tren yang positif. Proyeksi penerimaan pajak reklame tahun 2017 sebesar Rp11.798.196.262, tahun 2018 penerimaan pajak reklame diperkirakan mencapai Rp12.237.765.047, tahun 2019 penerimaan pajak reklame diproyeksikan sebesar Rp12.677.33, tahun 2020 penerimaan pajak reklame diperkirakan mencapai Rp13.116.902.617 dan tahun 2021 penerimaan pajak reklame diproyeksikan sebesar Rp13.556.471.402.  

Abstract In era of regional autonomy, local governments are required to work to improve the local revenue. Advertisement tax is one of regional tax revenue which necessary for the Sleman Regency. The purpose of this study was to determine the level of effectiveness of advertisement tax collection, growth of advertisement tax, the contribution to region own revenue and to forecast advertisement tax revenue in 2017 until 2021. This study implemented a descriptive analytical method with effectiveness analysis, growth analysis, contribution analysis and trend forecasting analysis. from the result of data analysis showed that the level of effectiveness of advertisement tax collection in 2007 until 2016 have fluctuated, but the percentage always been in excess of 100 percent. The trend showed that the effectiveness of advertisement tax inclined to slope down. The growth of advertisement tax revenue have fluctuated too with growth average by 24,3 percent each year. The trend showed that the growth of advertisement tax inclined to slope down too. The contribution of advertisement tax revenue to region own revenue is less than 10 percent. Advertisement tax revenue in 2017 is predicted reaching Rp11.798.196.262, in 2018 is predicted reaching Rp12.237.765.047, in 2019 advertisement tax revenue is predicted reaching Rp.12.677.333.832, in 2020 is predicted reaching Rp13.116.902.617 and in 2021 advertisement tax revenue is predicted reaching Rp.13.556.471.402.

Kata Kunci : Kata Kunci : Pajak Reklame, Pendapatan Asli Daerah/Keywords : Advertisement Tax, Region Own Revenue.

  1. D3-2017-362184-abstract.pdf  
  2. D3-2017-362184-bibliography.pdf  
  3. D3-2017-362184-tableofcontent.pdf  
  4. D3-2017-362184-title.pdf