Laporkan Masalah

Analisis Yuridis Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 85/PUU-XI/2013 Mengenai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 Tentang Sumber Daya Air Terhadap Pemenuhan Asas Kemanfaatan Hukum dan Keadilan

LUTPI MAJIDI, Andi Sandi Ant.T.T

2017 | Tesis | S2 Hukum

INTISARI Penelitian ini bertujuan, pertama, untuk mengetahui dan menganalisis prespektif politik hukum Mahkamah Konstitusi dalaam mengeluarkan Putusan Nomor 85/PUU-XI/2013. Kedua, untuk mengetahui dan menganalisis asas kemanfaatan hukum dan keadilan dalam pengelolaan sumber daya air. Jenis penelitian yang digunakan adalah perpaduan antara penelitian normatif dan penelitian empiris. Jenis data dalam penelitian ini menggunakan data sekunder dan data primer. Teknik pengumpulan data menggunakan teknik kepustakaan dan penelitian lapangan melalui wawancara. Analisis data menggunakan analisis tematik. Berdasarkan hasil penelitian dalam pembahasan, pertama: menurut prespektif politik hukum Mahkamah Konstitusi, posisi sumber daya air adalah sebagai barang publik bukan sebagai barang ekonomi. Kedua : alasan mengapa pengelolaan sumber daya air belum mampu memenuhi asas kemanfaatan hukum dan keadilan disebabkan karena munculnya peraturan pemerintah, yaitu: Peraturan Pemerintah Nomor 121 Tahun 2015 tentang Pengusahaan Sumber Daya Air dan Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum, dimana dalam dua peraturan pemerintah ini mengandung muatan yang sama seperti Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air, yaitu membuka peluang terhadap swasta untuk masuk dan memberikan kesempatan kepada swasta yang sudah beroperasi untuk bisa bertahan dalam pengelolaan sumber daya air.

ABSTRACT This study primarily aims to identify and analyze the legal political perspective of the Constitutional Court Decision No. 85 / PUU-X / 2013. Secondly, this study aims to identify and analyze the legal benefit and justice in the management of water resources. A combination of normative and empirical approach was used as the research method in this study. A collection of secondary and primary data, analyzed using thematic analysis, was gathered through literature studies as well as field studies through interviews. The results of the research in the discussion reveal two main points: first, based on a legal political perspective of the Constitutional Court, water resource is considered as a public property not an economic good. Second, water resource management has not been able to provide legal benefit and justice due to the emergence of Government Regulations,which were: Government Regulation No. 121 Year 2015 on the Exploitation of Water Resources and Government Regulation No. 122 Year 2015 regarding Water Supply System, in which both of the mentioned government regulations contain the same substance as Act No. 7 of 2004 regarding Water Resources, namely providing a gateway for the private sector to intervene and an opportunity for already existing private sectors to continue operations on water resource management.

Kata Kunci : Kata kunci: asas kemanfaatan hukum, keadilan, putusan Mahkamah Konstitusi, sumber daya air.

  1. S2-2017-371279-abstract.pdf  
  2. S2-2017-371279-bibliography.pdf  
  3. S2-2017-371279-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2017-371279-title.pdf