Pelaksanaan Cyber Notary serta Sinkronisasi Undang Undang Jabatan Notaris terkait Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan Terbatas melalui video konferensi
NURIA MENTARI IDRIS, Dr. Harry Purwanto, SH, M.Hum
2017 | Tesis | S2 KenotariatanPenelitian ini bertujuan penting untuk mengkaji keabsahan dari peresmian akta RUPS yang dibuat oleh notaris melalui video konferensi dan menganalisis sinkronisasi antara Undang Undang Perseroan Terbatas dengan Undang Undang Jabatan Notaris berkaitan dengan Pembuatan akta RUPS oleh Notaris. Jenis Penelitian ini menggunakan normatif empiris dengan data sekunder bersumber dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Data sekunder diperoleh dari penelitian kepustakaan menggunakan metode dokumentasi dan alat pengumpulan data berupi studi dookumen. Data primer diperoleh langsung dari narasumber melalui wawancara dengan alat pengumpulan data berupa pedoman wawancara. Data yang diperoleh kemudian dianalisis dengan menggunakan metode kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Notaris sebaiknya dalam hal ini tetap memperhatikan UUJNP sehingga peresmian akta Notaris dikatakan Sah dan membuat akta autentik RUPS tersebut dalam bentuk Ambtelijk akta sedangkan UUPT dan UUJNP tetap sejalan dengan pemberlakuan RUPS dilakukan secara video konferensi hanya di lingkup PT itu sendiri yang kemudian akta autentiknya dibuatkan oleh Notaris yang berpedoman pada UUJNP
The aim of this research is to reviewing the legality of the deed of general meeting of shareholders (GMS) which made by notary via video conference and analyze the synchronization between Company Law and Law of the republic of Indonesia Number 2 of 2014 about changes to the law number 30 of 2004 Position of Notary relating to the deed of GMS which made by notary. This study uses empirical normative with secondary data sourced from primary legal materials, secondary, and tertiary. Secondary data were obtained from the library research by using the method of documentation and data collection tools in form of document study. primary data obtained directly from the source through interviews with data collection tools in form of interview guidelines. Obtained data then analyzed using qualitative method. Research shows that in this case notary should pay attention to UUJNP so that the inauguration of a notary deed can be legitimate and keep in same direction with the implementation of the GMS conducted video conferences only in the scope of company itself later of authentic deed made by Notary guided by UUJNP.
Kata Kunci : keabhsahan akta, Cyber Notary, Akta Autentik