Laporkan Masalah

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP NASABAH PENGGUNA LAYANAN INTERNET BANKING DENGAN BNI e-SECURE PADA BNI 46 CABANG ABDUL MUIS JAKARTA

INDRIANINGTYAS P, SH., Prof. Dr. Nurhasan Ismail, S.H., M.Si.

2017 | Tesis | S2 Hukum

Perkembangan teknologi informasi, telekomunikasi, dan internet menyebabkan mulai munculnya aplikasi bisnis yang berbasis internet. Salah satu aplikasi yang mulai mendapat perhatian adalah internet banking atau sering juga disebut e-Banking. Beberapa statistik menunjukkan naiknya jumlah pelaku e-Banking di dunia, di Indonesia sudah ada beberapa bank pelaku internet banking. Oleh karena itu, kehadiran layanan internet banking sebagai media alternatif dalam memberikan kemudahan-kemudahan bagi nasabah suatu bank sepertinya menjadi solusi yang cukup efektif. Hal ini tidak terlepas dari kelebihan-kelebihan `yang dimiliki internet itu sendiri, dimana seseorang ketika ingin melakukan transaksi melalui layanan internet banking, dapat melakukannya di mana dan kapan saja. Namun demikian, terlepas dari nilai lebih layanan internet banking, maka dari sudut pandang hukum kehadiran layanan internet banking masih menyimpan sejumlah permasalahan. Kondisi ini diperburuk lagi tatkala perubahan pada layanan internet banking baik dari sisi teknologi maupun bisnis sangat cepat. Awalnya layanan internet banking hanya berupa promosi terhadap produk-produk perbankan, sedangkan kini layanan internet banking sudah berkembang sedemikian rupa yang sifatnya online transaction. BNI Internet Banking adalah fasilitas layanan yang diberikan kepada nasabah BNI untuk melakukan transaksi perbankan melalui jaringan Internet, kapan saja, dimana saja, yang mempermudah penggunanya dari cek saldo, mutasi rekening sampai transfer, pembayaran tagihan dan pembelian voucher prabayar. BNI e-Secure adalah alat pengaman tambahan untuk transaksi finansial di BNI Internet Banking. BNI e-Secure berfungsi menghasilkan PIN yang selalu berganti (Dynamic PIN) setiap kali nasabah melakukan transaksi financial. Dengan adanya alat pengaman tambahan yang dikeluarkan oleh BNI terhadap transaksi financial di BNI Internet Banking berupa BNI e-Secure, diperlukan adanya Perlindungan Hukum Terhadap Nasabah Pengguna Layanan Internet Banking dengan BNI e-Secure pada BNI Cabang Abdul Muis Jakarta.

Developments in information technology, telecommunications, and the Internet led to an emerging Internet-based business applications. One of the applications began to receive attention is internet banking, or often called e-Banking. Some statistics show the increasing number of actors in the world of e-Banking, in Indonesia there have been several perpetrators banks internet banking. Therefore, the presence of internet banking service as an alternative medium to provide easiness to the customers of a bank seems to be quite effective solution. This is not apart from the advantages possessed `Internet itself, where someone when they want to conduct transactions via internet banking services, can do so where and anytime. However, regardless of the value over internet banking service, then from a legal standpoint the presence of the internet banking service still keeps a number of problems. The problem is exacerbated when the changes in internet banking services both in terms of technology and business very quickly. Initially the only form of internet banking services promotion of banking products, whereas now internet banking service has been developed in such a way that its online transaction. BNI Internet Banking is a facility services provided to customers BNI to conduct banking transactions via the Internet, anytime, anywhere, which is easier for users of the account balance, transaction history up to the transfer, bill payment and prepaid voucher purchase. BNI e-Secure is an additional safety device for financial transactions in BNI Internet Banking. BNI e-Secure function generates a PIN that is always changing (Dynamic PIN) each time the customer makes financial transactions. With the means of additional security issued by BNI on financial transactions at BNI Internet Banking in the form of BNI e-Secure, is necessary for Legal Protection Against User Customer Internet Banking Services with BNI e-Secure on BNI Abdul Muis Jakarta".

Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Internet Banking, BNI e-Secure., Legal Protection, Internet Banking, BNI e-Secure


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.