Tinjauan Yuridis Mengenai Dugaan Tindak Pidana Korupsi Yang Dilakukan Oleh Direksi Badan Usaha Milik Negara Atas Keputusan Bisnis Yang Diambil Dari Sisi Hukum Perusahaan
KEYSARA NUR ANNISA, Prof. Dr. Nindyo Pramono, S.H., M.S.
2017 | Tesis | S2 ILMU HUKUM JAKARTATinjauan Yuridis Mengenai Dugaan Tindak Pidana Korupsi Yang Dilakukan Oleh Direksi Badan Usaha Milik Negara Atas Keputusan Bisnis Yang Diambil Dari Sisi Hukum Perusahaan Intisari oleh Keysara Nur Annisa dan Nindyo Pramono Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan serta memberikan gagasan terkait tolak ukur untuk menentukan kerugian BUMN yang timbul karena resiko bisnis dan kerugian BUMN yang timbul karena akibat perbuatan melawan hukum sehubungan dengan adanya pernyataan BPK pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 48/PUU-XI/2013 dan penerapan business judgment rule oleh direksi BUMN ketika terdapat indikasi tindak pidana korupsi yang didasarkan pada kerugian atas keputusan bisnis yang diambil direksi. Penelitian ini merupakan penelitian normatif dengan menggunakan pendekatan terhadap asas-asas hukum, penelitian terhadap sistematika hukum, serta penelitian terhadap taraf sinkronisasi hukum. Analisa bahan hukum yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisa kualitatif, dimana dalam analisa ini peneliti menganalisa gejala yang terjadi, tidak dalam bentuk perilaku, namun dalam suatu kecenderungan. Analisa dilakukan dengan mengumpulkan semua bahan hukum kemudian menghubungkannya dengan penelitian kemudian peneliti melakukan interpretasi data yang bersifat deskriptif. Dari penelitian ini didapatkan hasil tolak ukur untuk memutuskan kerugian yang disebabkan oleh keputusan bisnis (business judgment) antara lain direksi telah melaksanakan kewajibannya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, tidak melakukan perbuatan hukum diluar kewenangannya sebagaimana dibatasi perundang-undangan, telah menerapkan prinsip fiduciary duty, dan direksi harus membuktikan bahwa keputusan bisnis yang diambilnya merupakan kebijakan yang dipandang tepat yaitu didasarkan pada keahlian, peluang yang tersedia dan kelaziman dalam dunia usaha sejenis. Selain itu, Business Judgment Rule dapat diterapkan oleh direksi BUMN ketika terdapat indikasi tindak pidana korupsi yang didasarkan pada kerugian bisnis atas keputusan yang diambil oleh direksi karena Business Judgment Rule merupakan alasan pembenar yang dapat menghapuskan sifat perbuatan pidana, namun doktrin tersebut dibatasi oleh ketentuan hukum positif Indonesia yang terdapat pada UUPT. Kata Kunci : Keuangan Negara, Kekayaan BUMN, Business Judgment Rule.
A Judicial Review Of Corruption Committed By The Director Of State-Owned Company On Business Decisions Pursuant to From Corporate Law Abstract By Keysara Nur Annisa dan Nindyo Pramono The purpose of this research is to describe and give the idea related to benchmark to determine the loss of state-owned enterprise which arise out of business risks and the loss of state-owned enterprise which arise out of unlawful act in connection of BPK statement on constitutional decision No. 48/PUU-XI/2013 and application of business judgment rule by BUMN director when there is an indication of corruption based on losses on business decision taken the board of directors. The research normative using an approach to the principles of law, research on systemic law, and the examination of the rank of the synchronization of the law. Analysis of legal materials used in this research is qualitative analysis, where in this analysis researchers analyze the symptoms happen, not in the form of behavior, but in a trend. The analysis done to gather all the ingredients of the law and then connect it with the research and researchers do the interpretation of the data is descriptive. The research obtained the benchmark determine the loss of state-owned enterprise which arise out of business risks (business judgment) among others, the board of directors has carried out its obligations in accordance with the provisions of the legislation, does not engage in legal acts outside its authority as restricted by law, has applied the principle of fiduciary duty, and the director must prove that the business decision it adopts is a policy deemed appropriate based on the expertise, opportunities available and prevalence in similar business world. In addition, the Business Judgment Rule may be applied by the BUMN directors when there is an indication of corruption based on business losses on decisions taken by the board of directors because the Business Judgment Rule is a justification that can eliminate the nature of criminal acts, but the doctrine is limited by the provisions of positive law Indonesia contained in Company Law. Keywords: State Financial, BUMN Assets, Business Judgment Rule.
Kata Kunci : Keuangan Negara, Kekayaan BUMN, Business Judgment Rule.