Tinjauan mengenai Konsep Hak Menentukan Nasib Sendiri: Isu Hukum atau Politik? Studi Kasus Crimea
F. DEVEGA MATULESSY, Dr. Heribertus Jaka Triyana, S.H., LL.M., M.A.
2017 | Tesis | S2 Ilmu HukumPenelitian tesis dengan judul Tinjauan mengenai Konsep Hak Menentukan Nasib Sendiri: Isu Hukum atau Politik? Studi Kasus Crimea ini bertujuan untuk mengetahui konsep dan pelaksanaan hak menentukan nasib sendiri dari masa ke masa. Penelitian ini juga untuk mengetahui apakah isu hak menentukan nasib sendiri pada kasus Crimea adalah isu hukum atau politik. Penelitian ini adalah penelitian normatif yang didukung dengan pendekatan undang-undang, kasus dan konseptual. Data yang digunakan adalah data sekunder, yang diperoleh dengan cara studi pustaka dan wawancara. Data sekunder tersebut kemudian disusun secara sistematis dan dianalisis dengan analisis kualitatif. Dari hasil analisis diketahui bahwa konsep hak menentukan nasib sendiri dari masa ke masa telah berubah secara signifikan. Dari yang semula murni merupakan konsep politik, berubah menjadi prinsip kemudian pada akhirnya diakui sebagai hak dalam kerangka hukum HAM internasional. Begitupun juga dengan pelaksanaan hak, dari yang semula digunakan oleh bangsa untuk menentukan pemerintahannya sendiri kemudian berkembang sebagai upaya dekolonisasi. Hingga pada akhirnya pengertian bangsa diperluas cakupannya tidak hanya untuk bangsa jajahan melainkan bangsa yang mengalami diskriminasi dan pelanggaran HAM. Hal ini menjadikan hak menentukan nasib sendiri berpotensi untuk ditafsirkan secara longgar mengingat adanya kekaburan dan ambiguitas terkait konsepnya. Oleh karena itu, justifikasi terhadap pelaksanaan hak adalah relatif dan kasuistis tetapi kehendak bebas bangsa untuk menentukan nasibnya sendiri adalah mutlak. Sehubungan dengan ini, isu hak menentukan nasib sendiri pada kasus Crimea adalah isu hukum quasi meskipun tak dapat dipungkiri isu politik lebih mendominasi.
This research (thesis) entitled "Review about The Concept of The Right to Self-Determination: A Legal or Political Issue? Crimea's Case Studies" has made with the aim to figure out the concept and implementation of the right to self-determination from time to time. It is also to figure out whether the issue of the right to self-determination on Crimea's case is a legal issue or political issue. This research applies normative legal research with the support of statutory, case, and conceptual approaches. The data used is the secondary data, which is obtained by means of literature studies and interviews. That secondary data is then arranged systematically and analyzed by qualitative analysis. The result shows that the concept of the right to self-determination has changed significantly from time to time. Originally it was purely political concept, then transformed into a principle and finally it was recognized as a legal right in the sense of international human right framework. As well as the implementation of that right which keeps on changing. It was used by people to self-government at first then evolved as a means of decolonization. In the end, the meaning of people enlarged in its scope, not just for the colonized people but to the people suffered from discrimination and human right abuses. This certainly makes the right to self-determination open to be interpreted loosely considering the vagueness and ambiguity on its concept. Therefore, a justification on the implementation of the right to self-determination is relative and casuistic but the will of people to self-determination is absolutely decisive. Regarding this, an issue of the right to self-determination on Crimea's case is pseudo-legal issue though overall it cannot be denied that political issues are more dominant.
Kata Kunci : Kata kunci: hak menentukan nasib sendiri, konsep hak, pelaksanaan hak, Crimea, Key words: right to self-determination, the concept of right, implementation of right, Crimea