IMPLEMENTASI INFORMED CHOICE DAN INFORMED CONSENT DALAM PELAYANAN KELUARGA BERENCANA (KB) DI BIDAN PRAKTEK MANDIRI (BPM) WILAYAH BANTUL
RENI TRI LESTARI, R.A. Antari Innaka T., S.H., M.Hum
2017 | Tesis | S2 Hukum KesehatanPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisa Implementasi Informed choice dan Informed consent Terhadap Pelayanan Keluarga Berencana (KB) Di Bidan Praktik Mandiri (BPM) Wilayah Bantul. Bidan merupakan Bidan sangat memegang peranan dalam kesinambungan keberhasilan program KB. Bidan sebagai tenaga professional, memikul tanggungjawab atas pelayanan yang diberikan dan berupaya secara optimal dengan mengutamakan keselamatan klien. Bidan harus dapat mempertahankan tanggungjawabnya bila terjadi gugatan terhadap tindakan yang dilakukannya. Pasien yang telah menentukan pilihan alat kontrasepsi yang dipilih, selanjutnya bidan berperan dalam proses pembuatan informed consent. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis empiris. Bahan penelitian terdiri dari data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh dari subyek penelitian, sedangkan data sekunder diperoleh dari studi dokumen, jumlah sampel dalam penelitian sebanyak 47 BPM. Penelitian ini dianalisis dengan metode kuantitatif dan dipaparkan secara deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Implementasi informed choice dan informed consent dalam pelayanan KB di BPM Wilayah Bantul kategori implementasi baik sebanyak 37 BPM (78,7%) dan implementasi cukup sebanyak 10 BPM (21,3%) dan impelentasi kurang tidak ada (0%). Implementasi informed choice dan informed consent dalam pelayanan KB di BPM Wilayah Bantul mayoritas baik karena didukung oleh pelatihan konseling KB dan Pelatihan Contraceptives Technology Update (CTU) yang di ikuti bidan yang memberikan pelayanan KB di BPM wilayah Bantul. Bidan yang telah melaksanakan pelatihan konseling KB sebanyak 40 orang (85,1%) dan belum melaksanakan pelatihan konseling KB sebanyak 7 orang (14,9%). Adapun bidan yang telah melaksanakan pelatihan CTU sebanyak 43 orang (91,5%) dan yang belum melaksanakan pelatihan sebanyak 4 bidan (8,5%).
This research is aimed to find and analyze the implementation of informed choice and informed consent in family planning services in independent midwifery care in region of Bantul. Midwives play a part in the success of the program. Midwives as professionals, take responsibility for services provided and the clients' safety. Midwives must be able to maintain its obligations in the event of a lawsuit against their actions. Midwives play a role in the process of informed consent for patients who have determined the contraception. This research is an empirical juridical research. the research material consisted of primary and secondary data. primary data obtained from research subjects, while the secondary data obtained from document studies; the number of samples in the study of 47 independent midwifery care. this research was analyzed by quantitative method and presented descriptively. The results showed that there are 37 good-implementation of independent midwifery care (78.7%), 10 medium-implementation of independent midwifery care (21, 3%) and there is no low or zero (0%) implementation of informed choice and informed consent in family planning services in independent midwife care in Bantul. The implementation of informed choice and informed consent in family planning services in independent midwifery care in Bantul is categorized as good because the implementation is supported by family planning counseling training and contraceptives technology update (CTU) training followed by midwives who provide family planning services in independent midwifery care in Bantul. 40 (85.1%) midwives have conducted family planning counseling training and 7 midwives (14.9%) have not it. As 43 (91.5%) midwives have conducted CTU training and 4 midwives (8.5%) have not conducted the training.
Kata Kunci : Implementasi, Informed Choice, Informed Consent, Keluarga Berencana.