KEBIJAKAN PERANCIS MENGENAI PENGENAAN PAJAK IMPOR TERHADAP CPO DITINJAU DARI GATT
RIZWAN ZAUHAR, Prof. M. Hawin S.H., LLM., Ph.D
2017 | Tesis | S2 HukumPada prinsipnya World Trade Organization merupakan suatu sarana untuk mendorong terjadinya suatu perdagangan bebas yang tertib dan adil di dunia. Namun tidak semua negara dapat secara konsisten menjalankan perdagangan internasional yang transparant dan berdaya saing. Salah satunya adalah kebijakan perancis mengenai pengenaan pajak terhadap produk CPO. Negara-negara produsen CPO banyak yang melakukan protes atas kebijakan Perancis ini. Penelitian ini dilakukan secara normatif dengan mengedepankan studi pustaka dengan data sekunder. Data diperoleh dari studi kepustakaan yang dilakukan di perpustakaan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada dan Perpustakaan Pusat Universitas Gadjah Mada. Data yang diperoleh kemudian diolah dan dianalisa secara komprehensif dan lengkap. Terdapat 2 alasan yang digunakan oleh perancis dalam melatar belakangi pengeenaan pajak impor terhadap produk CPO dan turunannya yaitu, alasan lingkungan dan alasan kesehatan. Alasan lingkungan yang digunakan adalah bahwa sawit menyumbang sebagian besar penggundulan hutan. Isu kesehatan, bahwa minyak kelapa sawit yang merupakan salah satu turunan dari produk CPO meningkatakan resiko penyakit kardiovaskular. Ditinjau dari GATT kebijakan pengenaan pajak impor ini menyalahi Prinsip non diskriminasi, dalam penerapannya pengenaan pajak hanya dikenakan kepada produk CPO dan turunannya sedangkan produk sejenis lainnya tidak. Sedangkan bila ditinjau dari Pasal XX GATT Perancis harus dapat bisa membuktikan bahwa kebijakan tersebut tidak bertujuan untuk melakukan proteksi terselubung.
In principle, the World Trade Organization is a means to encourage an orderly and fair free trade in the world. But not all countries can consistently run a transparent and competitive international trade. One of them is the french policy on the taxation of CPO products. Many CPO producers have protested this French policy. This research was conducted normatively by prioritizing literature study with secondary data. The data were obtained from literature study conducted at the library of Law Faculty of Gadjah Mada University and Gadjah Mada University Library. The data obtained is then processed and analyzed comprehensively and completely. There are two reasons used by France in the background of import taxes on CPO products and their derivatives namely, environmental reasons and health reasons. The environmental reason used is that palm oil accounts for most of the deforestation. The health issue, that palm oil which is one of the derivatives of CPO products increases the risk of cardiovascular disease. Viewed from GATT, the import tax policy violates the Non-discrimination Principle, in its application the tax imposition is only imposed on CPO products and its derivatives whereas other similar products are not. Whereas when viewed from Article XX GATT France should be able to prove that the policy is not intended to conduct veiled protection.
Kata Kunci : Kebijakan Perancis,CPO,GATT