Laporkan Masalah

EVALUASI TRANSAKSI MUDHARABAH BERDASARKAN FIQIH MUAMALAH DAN PSAK 105 (AKUNTANSI MUDHARABAH) STUDI KASUS: BANK SYARIAH X

WAHYU DEWI HAPSARI, Prof. Dr. Slamet Sugiri, MBA., Ak.

2017 | Tesis | S2 Akuntansi

Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi kepatuhan penerapan transaksi mudharabah yang terjadi pada Bank Syariah X berdasarkan fiqih muamalah yang diuraiakan berdasarkan Ulama Fiqih, Mazhab Hanafi, Mazhab Hambali, Mazhab Maliki dan Mazhab Syafi’i dalam pandangan perspektif Islam dan berdasarkan PSAK 105(Akuntansi Mudharabah) dalam pandangan perlakuan akuntansi. Bank Syariah X merupakan salah satu cabang dari bank syariah pertama di Indonesia. Salah satu akad yang digunakan dalam operasionalnya adalah akad mudharabah. Penelitian ini menggunakan teknik wawancara dan dokumentasi sebagai metode penyumpulan data dan sumber data diperoleh dari data primer dan sekunder. Metode analisis yang digunakan adalah menggunakan teknik analisis data kualitatif deskriptif yang dilakukan dengan cara membandingkan penerapan yang terjadi di Bank Syariah X dengan fiqih muamalah dan PSAK 105 (Akuntansi Mudharabah). Berdasarkan hasil temuan dan observasi menjadi dasar penilaian dalam melakukan evaluasi dalam bentuk deskriptif. Penelitian berhasil menunjukkan bahwa penerapan akad mudharabah di Bank Syariah X terjadi ketidakpatuhan terhadap fiqih muamalah dan PSAK 105 (Akuntansi Mudharabah). Berdasarkan Ulama Fiqih terdapat 14 sayarat yang digunakan dalam analisis dan terdapat 1syarat yang tidak sesuai, dan 13 syarat yang sesuai. Mazhab Hanafi dan Hambali terdapat 5 syarat sesuai. Mazhab Maliki terdapat 9 syarat yang digunakan dalam analisis, 1 syarat tidak sesuai, dan 8 syarat sesuai. Mazhab Syafi’i terdapat 7 sayarat yang digunakan dalam analisis, 2 syarat tidak sesuai dan 5 syarat sesuai, dan sebagian besar kriteria PSAK 105 telah terpenuhi, hanya terdapat 3 kriteria yang tidak ditentukan oleh Bank Syariah X. Berdasarkan wawancara dengan Bank Syariah X Institut, terdapat 3 penyebab ketidakpatuhan terhadap ketentuan fiqih muamalah dan PSAK 105. Dalam penerapan sebaiknya semua syarat akad mudharabah maupun kriteria standar yang digunakan sebaiknya dipenuhi, hal ini dikarenakan jika salah satu syarat mudharabah tidak terpenuhi maka transaksi mudharabah dianggap tidak sah dan akan berpengaruh pada penyususnan laporan keuangan.

This research aims at identifying the compliance of the implementation of the Mudharabah (Profit Sharing) transactions at Sharia Bank X based on Fiqih Muamalah (Islamic jurisprudence) developed based on Ulama Fiqh, the Hanafi mazhab, the Hambali mazhab, the Maliki mazhab, and the Shafi'e mazhab in the perspective of Islam as well as based on PSAK (Statement of Financial Accounting Standards) 105 (Mudharabah Accounting) regarding accounting practices. Sharia Bank X is one of the first sharia banks in Indonesia. One of the contracts used in its operation is the Mudharabah contract. To collect the data, this research used the technique of interviews and documentation, the data of which was obtained from primary and secondary data sources. As for the analysis, this research applied the technique of descriptive qualitative data analysis that is by comparing the implementation of the transactions at Sharia Bank X applying Fiqih Muamalah and that of applying PSAK 105 (Mudharabah Accounting). The findings and observations were then used as the basis of evaluation using the descriptive form. The result shows that there is incompliance in the implementation of Mudharabah contracts at Sharia Bank X with the Muamalah fiqh and PSAK 105 (Mudharabah Accounting). According to Fiqih Ulama, there are as many as 14 requirements to be used for an analysis; out of the 14 requirements one is not compliant. There are in fact five compliant requirements in the Hanafi and Hambali mahzabs. Viewed from the Maliki mazhab, out of nine requirements to be used for an analysis, one is not compliant. Viewed from the Shafi'e mazhab, out of seven requirements to be used for an analysis, two are not compliant. Although most of the PSAK 105 criteria have been met, there are three criteria not yet decided by Sharia Bank X. Based on the interviews with Sharia Bank X institute, there are three main reasons for the incompliance with the Fiqih Muamalah as well as with PSAK 105. In fact, in the implementation, it is expected that all requirements of Mudharabah contracts and standard criteria used are fulfilled. If one of the requirements is not met, the Mudharabah transaction is considered invalid and will give impact on the making of the financial report.

Kata Kunci : evaluasi, transaksi mudharabah, fiqih muamalah, perlakuan akuntansi, PSAK 105

  1. S2-2017-359987-abstract.pdf  
  2. S2-2017-359987-bibliography.pdf  
  3. S2-2017-359987-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2017-359987-title.pdf