Laporkan Masalah

DIFUSI INOVASI DAN ADOPSI INOVASI KAMPUNG RAMAH ANAK:

DHIKY PUDYA G, Nurhadi, S.Sos., M.Si. Ph.D

2017 | Skripsi | S1 ILMU PEMBANGUNAN SOSIAL DAN KESEJAHTERAAN (SOSIATRI)

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana difusi inovasi dan proses adopsi Kampung Ramah Anak Tegalrejo RW 05 dan RW 09, Yogyakarta. Kota Yogyakarta menjadi salah satu kota yang berkomitmen memenuhi pelayanan dalam kebutuhan anak dan hak-hak anak dengan membuat Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 34 Tahun 2015 tentang Rencana Aksi Daerah Pengembangan Kota Layak Anak Kota Yogyakarta Tahun 2015-2019. Kampung Ramah Anak (KRA) menjadi salah satu program dalam upaya percepatan implementasi Konvensi Hak-hak Anak yang menyasar hingga pada wilayah kampung/RW. Sejak 2011 hingga tahun 2015, KRA yang berada di Kota Yogyakarta sejumlah 159 kampung. Perubahan sosial yang hendak dihadirkan adalah untuk menjamin terpenuhinya hak-hak anak agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Pada penelitian ini, untuk mengetahui difusi inovasi dan proses adopsi inovasi KRA di masyarakat RW 05 dan RW 09 menggunakan teori difusi inovasi Everett Rogers. Difusi merupakan proses dimana inovasi tersebar kepada anggota suatu sistem sosial. Sedangkan untuk adopsi inovasi dapat diartikan sebagai penerapan atau penggunaan sesuatu ide, alat-alat atau teknologi yang disampaikan berupa pesan komunikasi. Manifestasi dari bentuk adopsi ini dapat dilihat atau diamati berupa tingkah laku, metoda, maupun peralatan dan teknologi yang dipergunakan dalam kegiatan komunikannya. Dalam penelitian ini juga menggunakan studi komparatif dengan pendekatan deskriptif kualitatif sebagai metode penelitiannya. Informan dalam penelitian ini adalah Kantor Pemberdayaan Masyarakat dan Perempuan (KPMP), dan Masyarakat KRA RW 05 dan RW 09, baik sebagai pengurus KRA atau masyarakat di luar pengurus, dengan total 24 orang. Pada penelitian ini juga menggunakan metode pengumpulan data berupa wawancara, observasi dan dokumentasi. Dalam teknik pemeriksaan keabsahan data menggunakan tiga cara dari uji kredibilitas, yakni: meningkatkan ketekunan, triangulasi, dan menggunakan bahan referensi. Hasil dari penelitian ini adalah sebagai proses difusi inovasi antara kedua wilayah penelitian memperlihatkan perbedaan, jika dilihat dari perlunya pemahaman hak anak, dan ragam kegiatan yang direncanakan sebagai bentuk konkrit KRA. Namun, ditemukan pula kesamaan antara kedua lokasi seperti: kategori adopter inovasi KRA, dan mayoritas saluran komunikasi yang efektif dalam menyebarkan inovasi di kedua wilayah penelitian. Untuk proses adopsi inovasi, antara kedua lokasi penelitian melalui proses adopsi yang sama. Namun sedikit pembeda antara kedua lokasi penelitian ada pada tahapan konfirmasi, untuk wilayah RW 05 memutuskan untuk meneruskan kegiatan bahkan mengadakan regenerasi kepengurusan, dan untuk RW 09 banyak kegiatan yang saat ini sudah tidak aktif. Adanya KRA juga memberikan konsekuensi berupa terjadinya pemenuhan hak-hak anak di kedua lokasi penelitian, serta bagi RW 05, KRA juga memunculkan modal sosial yang menggerakkan masyarakat RW 05.

Yogyakarta is one of the cities that has a commitment in fulfilling its service towards the needs and rights of children. This is done by creating Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 34 Tahun 2015 tentang Rencana Aksi Daerah Pengembangan Kota Layak Anak Kota Yogyakarta Tahun 2015-2019. Program Kota Layak Anak (KLA) di Kota Yogyakarta in its implementation involves 3 programs which are Kampung Ramah Anak, Sekolah Ramah Anak dan Puskesmas Ramah Anak. Kampung Ramah Anak (KRA) has become one of the program that has the attempt in accelerating the implementation of konvensi Hak-hak Anak that has strayed upon the area of kampung/RW. Since 2011 until 2015, KRA that is located in the city of Yogyakarta reached the number of 159 kampung. Every village that states itself as KRA is obligated to have a clear management. This arrangement is designed by the Government of Yogyakarta to pressure initiatives from the people so that this program is done through bottom-up, and is able to be an ongoing program with the assumption that the people are the actors that know their respective needs. Social changes that is intended to be brought into the KRA program is to ensure the fulfillment of the children rights to be able to live, grow, develop, and optimally participate according to their value of human dignity, as well as be provided with protection against violence and discrimination. It is interesting to address that the creativities in every area in spreading implementation of KRA to the public, and observe the innovation adoption process within the social system of the people. This research uses comparative study with qualitative study as its methods. The informants in this research are Kantor Pemberdayaan Masyarakat and Perempuan (KPMP), and Masyarakat KRA RW 05 dan RW 09, whether it is as the organizer of KRA or the people that is not as the organizer. This research also uses the method of collecting data in the form of interviews and documentation. The outcomes of this research is to be a process of innovation diffusion between two areas of research that illustrates differences, if seen from the means of understanding children rights, and variety of activities that are planned as a concrete form of KRA. However, it was found that there are also similarities between the two locations such as: kategori adopter inovasi KRA, and the majority of effective line communication in spreading innovation in both of the area of research. For the process of innovation adoption, the two area of research went through the same adoption process. But little there is a differentiation between the two areas of research in the confirmation stage, for area RW 05 decided to continue their activity and further conducting regeneration of management, and for RW 09 there are a great number of activities that contemporarily inactive. The existence of KRA also gives outcomes of fulfillment in children rights in both areas of research, and for RW 05, KRA also brings social capital in its people of RW 05

Kata Kunci : kampung ramah anak, hak anak, difusi inovasi, adopsi inovasi

  1. S1-2017-335615-abstract.pdf  
  2. S1-2017-335615-bibliography.pdf  
  3. S1-2017-335615-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2017-335615-title.pdf