Laporkan Masalah

Pengawasan Terhadap Pelaksanaan Izin Pemondokan DI Kabupaten Sleman

RIMANG KARTONO RIZAL, Dr. Mailinda Eka Yuniza, S.H., LL.M.

2017 | Skripsi | S1 ILMU HUKUM

Banyaknya perantau di Kabupaten Sleman menyebabkan menjamurnya usaha pemondokan. Sebagai kontrol sosial Pemkab Sleman mengeluarkan Perda No. 9 Tahun 2007 tentang pemondokan dan Perbup Sleman No. 57 Tahun 2015 tentang penyelenggaraan pemondokan yang mengatur tentang izin pemondokan. Tujuan penelitian hukum ini adalah untuk mengetahui dan memperoleh gambaran mengenai pengawasan terhadap izin pemondokan di Kabupaten Sleman, penegakan hukum terhadap pelanggar izin, serta hambatan dan upaya untuk mengatasi hambatan dalam pelaksanaannya. Penelitian hukum ini menggunakan penelitian hukum empiris dengan melakukan penelitian pada DPMPPT Kabupaten Sleman, dan Satpol PP Kabupaten Sleman kemudian dilengkapi dengan penelitian kepustakaan melalui peraturan yang terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengawasan oleh DPMPPT Kabupaten Sleman sudah berjalan cukup baik, akan tetapi pengawasan oleh Satpol PP Kabupaten Sleman masih belum berjalan baik karena menemui beberapa hambatan seperti belum adanya data lengkap mengenai pemondokan, kurangnya sumber SDM, kurang lengkapnya pengaturan mengenai pemondokan. Perlu perhatian dari pemerintah untuk menambah sumber daya Satpol PP dan melakukan revisi terhadap Perbup Sleman No. 57 tahun 2015.

Growing number of migrants moving to Kabupaten Sleman has, in parallel, created an industry of room renting / kos-kosan. As an effort to control increasingly popular room renting, Pemkab Sleman released Perda No. 9 Tahun 2007 and Perbup Sleman No. 57 Tahun 2015 to govern room renters and homeowners with regards to their license. The aim of this legal research is to comprehend and to gain a picture of oversight on rent licensing, control on illegal renting, and challenges as well as efforts to apply rule of law towards renting industry in Kabupaten Sleman. The thesis utilizes empirical legal method examining DPMPPT Kabupaten Sleman and Satpol PP Kabupaten Sleman, complemented by literature review of related legal ruling. Thorough analyisis suggests that oversight and control by DPMPPT Kabupaten Sleman has been relatively sufficient; however, Satpol PP Kabupaten Sleman has shown less convincing argument, due to several reasons. Satpol PP needs to improve on rents data collection, its lack of human resources, and incapable rules on room renting. Government attention is needed to ensure Satpol PP is equipped with resources and, in addition, revise the integral Perbup Sleman No. 57 tahun 2015.

Kata Kunci : Izin, Pengawasan, Pemondokan

  1. S1-2017-316276-abstract.pdf  
  2. S1-2017-316276-bibliography.pdf  
  3. S1-2017-316276-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2017-316276-title.pdf